Divpas Sultra Razia Rutan Unaaha, WBP Dites Urin
Kendari, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara kembali melakukan razia serta tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP), Senin (1/3). Menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, kali ini sasarannya adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llB Unaaha.
Sebelumnya, Ketua Tim Satops Patnal, I Gede Artayasa, memberikan arahan kepada petugas untuk tetap dalam koridor saat melaksanakan penggeledahan dan menjaga norma-norma kesopanan sehingga tidak menggangu keamanan dan ketertiban. Selanjutnya, Tim Satops Patnal dan petugas BNNP Sulawesi Tenggara langsung mengarah ke blok narkoba Rutan Unaaha dan segera melakukan penggeladahan.
Sebanyak empat blok digeledah dimana sejumlah 51 WBP diperiksa dan dimintai keterangan terhadap sejumlah barang yang ditemukan, namun tidak terdapat satupun barang terlarang berupa narkoba ataupun handphone. Setelah penggeledehan selesai, ke-51 WBP digiring ke lapangan Rutan Unaaha untuk melakukan test urin oleh BNNP Sulawesi Tenggara. Hasilnya, tak ada yang postif menggunakan narkoba.
Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Muslim, menegaskan Tim Satops Patnal bersama BNNP Sulawesi Tenggara akan melakukan razia dan tes urin rutin di lembaga pemayarakatan (lapas) maupun rutan. Tidak hanya berlaku bagi WBP, namun juga terhadap petugas sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran lapas maupun rutan.
“Isu yang beredar saat ini di tengah masyarakat bahwa narkoba dikendalikan dari dalam lapas ataupun rutan, namun hasil penggeladahan tidak ditemukan narkoba atau handphone. Begitupun hasil tes urin semuanya tidak ada yang postif. Itu artinya apa yang beredar di masyarakat terkait pengendalian narkoba dari dalam lapas maupun rutan tidak benar adanya,” papar Muslim kepada awak media.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada petugas Pemasyarakatan, jangan coba-coba apalagi sampai turut serta dalam peredaan narkoba. Sanksi berat akan menunggu, tidak ada ampun, akan dilakukan proses hukum serta kode etik kepegawaian kepada petugas tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, anggota tim BNNP Sulawesi Tenggara, Yuyun, didampingi Ketua Tim BNNP, Ismail, menjelaskan razia ini adalah hal rutin yang dilaksanakan pihak BNNNP dengan Divpas Sulawesi Tenggara. Kedua pihak sedang giat-giatnya melakukan razia di beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun tes urin. Kepada WBP pencandu narkotika juga dilaksanakan rehabilitasi untuk menjawab dan membuktikan kepada masyarakat bahwa lapas maupun rutan benar-benar bersih dari narkoba
“Opini itu tidak benar. Mungkin ada selentingan orang yang memberikan informasi yang tidak betul. Kami bersama-sama Kemenkumham rutin melakukan kegiatan razia,” tegas Yuyun. (IR)
Kontributor: Divpas Sultra