Dorong Partisipasi Publik, Ditjenpas Susun Pedoman Peran Serta Masyarakat

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) selenggarakan Focus Group Discussion Penyusunan Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan secara masif. Kegiatan ini berlangsung pada 30 Juli–1 Agustus 2025 di Jakarta.
Direktur Tekforma, M. Hilal, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam mendukung kinerja Pemasyarakatan. “Pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan keberhasilan pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan,” tegasnya.
Hilal menyebut kehadiran masyarakat dalam Sistem Pemasyarakatan saat ini bukan lagi sebuah pilihan. "Ini merupakan kebutuhan mendesak agar seluruh program strategis, termasuk Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan penyusunan pedoman ini menjadi salah satu strategi memperkuat sinergi antara instansi perintah dan masyarakat. “Pedoman ini dirancang untuk menjadi acuan partisipasi publik yang lebih terstruktur dan berdampak dalam mendukung pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Direktorat Tekforma, Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan, serta sejumlah mitra kerja Ditjenpas. Melalui pedoman ini, diharapkan terbentuk pola kolaborasi yang lebih kuat antara Pemasyarakatan dan elemen masyarakat, sekaligus memperluas peran serta publik dalam Sistem Pemasyarakatan guna mendukung implementasi Program Akselerasi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (fjr)
What's Your Reaction?






