Dorong Pelaporan Pajak Tepat Waktu, Lapas Cipinang Gelar Sosialisasi Coretax

Dorong Pelaporan Pajak Tepat Waktu, Lapas Cipinang Gelar Sosialisasi Coretax

Jakarta, INFO_PAS - Pelaporan pajak tepat waktu menjadi perhatian serius Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang diikuti puluhan pegawai, Selasa (16/12).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai sebagai aparatur sipil negara sekaligus wajib pajak agar mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh pegawai Lapas Cipinang dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui aplikasi Coretax. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah cerminan profesionalisme dan integritas sebagai ASN,” tegas Wachid.

Sebagai narasumber, Timon Pieter dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa penggunaan Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri, transparan, dan terintegrasi. Ia mengapresiasi antusiasme pegawai Lapas Cipinang yang aktif mengikuti sosialisasi dan pendampingan teknis.

“Pelaporan pajak adalah kewajiban setiap warga negara, terlebih ASN yang menjadi teladan bagi masyarakat. Coretax hadir untuk memudahkan proses tersebut, asalkan dipahami dan digunakan sejak awal,” ujar Timon. Ia juga mengimbau agar pegawai tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya akses sistem.

Melalui sosialisasi ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan teknis mengenai aktivasi dan penggunaan Coretax, tetapi juga pendampingan langsung dalam pengisian SPT Tahunan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus meminimalkan kesalahan pelaporan.

Salah satu peserta, Rina Astrini, mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut sangat membantu dirinya dalam memahami alur pelaporan pajak berbasis digital. Ia mengaku langsung melakukan aktivasi Coretax setelah mengikuti penjelasan narasumber.

“Saya memilih langsung mengaktifkan Coretax agar pelaporan bisa dilakukan lebih awal. Dengan pendampingan seperti ini, kami jadi lebih yakin dan tidak khawatir mengalami kendala teknis seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pelaksanaan sosialisasi Coretax ini mencerminkan penerapan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—melalui penguatan kesadaran ASN terhadap kewajiban perpajakan serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan bertanggung jawab. Lapas Cipinang terus berkomitmen mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0