Dua Pemuda Tak Tahu Paket Gula yang Dibawanya ke Lapas Ternyata Sabu

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Efriyanto (18) dan Irwansyah (18) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), nekat membawa masuk sabu-sabu ke dalam Lapas Klas II B Muaraenim. Akibat perbuatannya keduanya diciduk petugas karena tertangkap tangan membawa sabu dengan cara dimasukkan ke dalam gula pasir. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi nekat kedua pemuda ini dilakukan, Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 15.20 WIB. Berawal ketika dua petugas Lapas Klas II B Muaraenim yakni Angger P dan Ichsan, sedang mendapatkan giliran piket jaga. Kemudian keduanya melihat dua pelaku yang masih berstatus Cuti Bersyarat (CB) habis Januari 2015, masuk dengan alasan akan membesuk terpidana Kusuma alias Umar (20) warga Desa Betung, dalam kasus curanmor. Kemudian kedua petugas lapas seperti biasa memeriksa bawaan tamu yang akan berkunjung, dalam hal ini keduanya membawa kantong berisi gula pasir sekitar seperempat kg yang dibungkus koran d

Dua Pemuda Tak Tahu Paket Gula yang Dibawanya ke Lapas Ternyata Sabu
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Efriyanto (18) dan Irwansyah (18) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), nekat membawa masuk sabu-sabu ke dalam Lapas Klas II B Muaraenim. Akibat perbuatannya keduanya diciduk petugas karena tertangkap tangan membawa sabu dengan cara dimasukkan ke dalam gula pasir. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi nekat kedua pemuda ini dilakukan, Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 15.20 WIB. Berawal ketika dua petugas Lapas Klas II B Muaraenim yakni Angger P dan Ichsan, sedang mendapatkan giliran piket jaga. Kemudian keduanya melihat dua pelaku yang masih berstatus Cuti Bersyarat (CB) habis Januari 2015, masuk dengan alasan akan membesuk terpidana Kusuma alias Umar (20) warga Desa Betung, dalam kasus curanmor. Kemudian kedua petugas lapas seperti biasa memeriksa bawaan tamu yang akan berkunjung, dalam hal ini keduanya membawa kantong berisi gula pasir sekitar seperempat kg yang dibungkus koran dan kantong plastik. Ketika diperiksa ternyata di dalamnya ada dua buah kantong kecil yang berisi paket sabu. Melihat temuan tersebut lalu petugas Lapas Muaraenim berkoordinasi dengan petugas Narkoba Polres Muaraenim dan mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya dua buah bungkus paket kecil. STNK atas nama Supriyanti BH 4264 UA, dan gula pasir seperempat kg. Menurut Irwansyah dan Efriyanto, mereka disuruh Kusuma (napi), untuk mengambil barang dengan seseorang di Desa Karang Agung. Mereka diupah Rp 300 ribu, jika barang tersebut berhasil lolos ke dalam Lapas Muaraenim. "Kami kurang tahu barang yang dibawa. Tapi kami memang sudah curiga. Kami tahu itu isinya narkoba saat ditangkap," kilah keduanya.   Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ika Anggraeni Editor: Dewi Agustina Sumber: Tribun Sumsel 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0