Dua Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Diseminasi Basan Baran

Makassar, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengirimkan dua pegawainya guna mengikuti Diseminasi Perawatan dan Pemeliharaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Benda Rampasan Negara (Baran) pada Senin (31/08) hingga Rabu (2/9) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dua pegawai tersebut adalah Sitti Fatma dan Kusriyadi yang sehari-hari bertugas di bagian keuangan lapas. Keduanya tergabung bersama 50 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan. “Diseminasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas petugas dan memberi kontribusi dalam peningkatan kinerja. Semoga pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari sesuai dengan tata nilai Kemenkumham, yakni Kami PASTI," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rachmat Prio Sutardjo, saat membuka kegiatan. Turut hadir pula dalam pembukaan diseminasi tersebut, yakni Kepala Lapas Narkotika Sunggumina

Dua Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Diseminasi Basan Baran
Makassar, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengirimkan dua pegawainya guna mengikuti Diseminasi Perawatan dan Pemeliharaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Benda Rampasan Negara (Baran) pada Senin (31/08) hingga Rabu (2/9) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dua pegawai tersebut adalah Sitti Fatma dan Kusriyadi yang sehari-hari bertugas di bagian keuangan lapas. Keduanya tergabung bersama 50 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan. “Diseminasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas petugas dan memberi kontribusi dalam peningkatan kinerja. Semoga pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari sesuai dengan tata nilai Kemenkumham, yakni Kami PASTI," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rachmat Prio Sutardjo, saat membuka kegiatan. Turut hadir pula dalam pembukaan diseminasi tersebut, yakni Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, bersama Kepala UPT se-Kota Makassar dan sekitarnya. Budi Priyatmono selaku Ketua Panitia Diseminasi menyampaikan laporan kegiatan, diantaranya dengan menyebut tujuan penyelenggaraan kegiatan. "Tujuan diseminasi ini adalah untuk agar petugas rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) memiliki sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi dan bagi petugas non rupbasan dapat mengetahui mekanisme pengelolaan basan dan baran," terang pejabat eselon tiga Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan itu. Di lain pihak, Sitti Fatma selaku peserta dari Lapas Narkotika Sungguminasa mengaku sangat senang dapat mengikuti diseminasi karena menambah pengetahuan tentang rupbasan. "Selain dapat mengenal lebih banyak rekan dari UPT lain, kami juga dapat mengenal lebih dekat tentang rupbasan," ujar bendahara lapas ini. (IR)       Kontributor: Lapas Narkotika Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0