Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Cipinang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Cipinang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, pungutan liar, dan penipuan.  

Pelaksana Harian Kepala Lapas Cipinang, Fonika Affandi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (14/1) menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba," tegasnya.  

Lebih lanjut, Fonika menekankan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di Lapas. "Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Lapas Cipinang maupun di Lapas dan Rutan lainnya di seluruh Indonesia," tambahnya.  

Sementara itu, Ahmad Heru Setiawan selaku Kepala Bidang Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas Cipinang menjelaskan pihaknya telah mengintensifkan langkah preventif, termasuk melakukan razia rutin minimal sekali sepekan. "Selain razia, kami meningkatkan pengawasan di semua area Lapas dan memastikan integritas petugas tetap terjaga. Kami tidak ingin memberi celah sedikit pun untuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.  

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, menyampaikan apresiasinya atas peran Lapas Cipinang dalam memberantas narkoba. "Sinergi antara BNN dan Ditjenpas, termasuk Lapas Cipinang, sangat krusial. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin bisa memutus rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan Pemasyarakatan," ungkapnya.  

Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba, tetapi juga mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan. Dengan terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, diharapkan Warga Binaan menjalani proses pembinaan secara optimal. Melalui komitmen dan kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak, Lapas Cipinang menunjukkan tekadnya untuk menjalankan arahan Dirjenpas demi terciptanya Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, bersih, dan tepercaya. (IR)

 


Kontributor: Lapas Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0