Dukung Integrasi Klien Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Sinergi bersama Polda Sulteng
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Ditjenpas Sulteng) perkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam memastikan Klien Pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat. Penguatan kolaborasi tersebut diarahkan pada pembinaan, pengawasan, serta pemberdayaan Klien agar mampu mandiri dan tidak kembali melakukan tindak pidana.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, saat melakukan koordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sulawesi Tengah, Kamis (3/9). Feri didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, I Wayan Widana, dalam pertemuan yang diterima Direktur Binmas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, bersama jajaran.
Koordinasi tersebut menjadi persiapan penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Integrasi Sosial (FORIS). Kedua skema tersebut diarahkan untuk memperkuat pendampingan Klien Pemasyarakatan setelah kembali ke lingkungan sosial, termasuk melalui pengawasan dan pemberdayaan yang melibatkan unsur Kepolisian dan masyarakat.
Feri menyampaikan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memandang proses reintegrasi tidak berhenti ketika Klien keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Dukungan lintas sektor dibutuhkan agar mereka memiliki ruang untuk beradaptasi, memperoleh kesempatan berusaha, membangun kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi potensi kembali melakukan pelanggaran hukum.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghapus stigma terhadap mantan Narapidana. Dengan dukungan lingkungan yang tepat, Klien Pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupan tanpa kembali terjebak dalam permasalahan hukum.
“Reintegrasi harus benar-benar dipastikan berjalan di tengah masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Kepolisian sehingga pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan Klien dilakukan berkelanjutan. Harapannya, mereka tidak hanya diterima kembali, tetapi juga mandiri dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” harap Feri.
Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah yang memperkuat koordinasi dengan Kepolisian. Ia merespons positif upaya membangun kerja bersama dalam pembinaan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan karena keberhasilan reintegrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pembinaan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi membutuhkan sinergi agar mereka kembali diterima masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana,” kata Sirajuddin.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berharap Kelayan Binter dan FORIS tidak berhenti sebagai wadah koordinasi, tetapi menghasilkan pendampingan yang nyata bagi Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi dengan Kepolisian dan unsur masyarakat akan terus diarahkan untuk membangun reintegrasi yang lebih kuat, mengurangi stigma, serta membuka peluang bagi Klien untuk hidup mandiri dan bertanggung jawab. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


