Dukung Pemerintah Cegah COVID-19, WBP & Anak Divaksin

Dukung Pemerintah Cegah COVID-19, WBP & Anak Divaksin

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19). Salah satu upaya Lapas Cipinang adalah memberikan vaksinasi bagi WBP sebagai dukungan program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran COVID-19.

Pada Selasa (23/11) digelar vaksinasi mandiri dosis II dengan target 400 WBP di Aula Lapas Cipinang oleh tim tenaga kesehatan Lapas Cipinang bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Jatinegara. Kegiatan bertajuk vaksinasi merdeka ini akan berlangsung hingga Jumat (26/11).

“Semoga melalui pelaksanaan vaksinasi mandiri dosis II bagi WBP dapat meningkatkan herd immunity di masa pandemi COVID-19. Semua WBP berhak atas hak-hak yang menjadi miliknya, termasuk mendapatkan pelayanan dan perawatan yang layak,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan.

Dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, kegiatan vaksinasi berjalan dengan aman dan lancar. 

Di Ambon, 11 Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menjalani vaksinasi COVID-19 dosis I, Rabu (24/11). Bertempat di ruang kelas LPKA Ambon, vaksinasi diawali dengan pendataan data diri serta skrining untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan Anak. 

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. “Vaksinasi bagi seluruh petugas dan Anak di LPKA Ambon merupakan salah satu langkah progresif mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan LPKA maupun Kota Ambon. Terima kasih kepada tim kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon yang telah mendukung pelaksanaan vaksinasi di LPKA Ambon,” ungkap Catherian.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keperawatan, Salmon Mahulettte, mengkonfirmasikan dari total 15 Anak di LPKA Ambon, sebanyak 11 Anak telah divaksin, sedangkan empat Anak lainnya tidak divaksin dengan alasan tiga Anak bermasalah dengan NIK dan satu anak sebelum masuk ke LPKA Ambon sudah melakukan vaksinasi. “Rencananya, vaksinasi dosis II akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Vilta Larwuy dari Rumah Sakit Bhayangkara Ambon menjelaskan vaksin Sinovac yang disuntikkan ini membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. “Dua dosis suntikan ini akan memicu respon antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang. Antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. Jadi, tetap laksanakan protokol kesehatan dengan ketat walaupun sudah divaksin,” pesannya. 

Di tempat berbeda, WBP Lapas Samarinda juga jalani vaksinasi COVID-19, Rabu (24/11) bekerja sama dengan Puskesmas Samarinda Kota. Ini merupakan vaksinasi COVID-19 jenis AstraZeneca dosis I bagi WBP yang pada kesempatan sebelumnya terkendala masalah NIK yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda. Setelah dilakukannya koordinasi dan kerja sama dalam hal pengecekan dan perekaman KTP-el untuk WBP, terdapat kurang lebih 300 daftar antrean WBP Lapas Samarinda untuk divaksin.

“Semoga seluruh WBP dapat memperoleh vaksinasi COVID-19 sehingga kesehatan, keamanan, dan kestabilan WBP di Lapas dapat terjaga. Kami selaku petugas sekaligus pembina WBP juga dapat memberikan pembinaan dan pelayanan prima yang menyeluruh bagi WBP dan masyarakat,” harap Kalapas Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cipinang, LPKA Ambon, Lapas Samarinda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0