Dukung Transformasi Digital, LPKA Muara Bulian Ikuti Sosialisasi e-Grasi

Muara Bulian, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual terkait layanan Grasi berbasis elektronik (e-Grasi), Kamis (17/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Melalui platform Zoom, seluruh jajaran Pemasyarakatan menerima pengarahan mengenai penerapan e-Grasi sebagai bentuk transformasi digital layanan hukum. Sistem ini bertujuan mempermudah proses pengajuan grasi secara online melalui situs resmi ahu.go.id.
“Dengan inovasi ini, pengajuan grasi dapat dilakukan dengan mudah secara online, mulai dari pengunggahan dokumen, pelacakan proses, hingga pemberian pertimbangan hukum,” terang Widodo/
Sementara itu, perwakilan LPKA Muara Bulian, Muhammad Askari Utomo, menyambut positif terobosan ini. “Transformasi digital dalam layanan grasi adalah langkah maju yang sangat penting. e-Grasi mempermudah akses keadilan, khususnya bagi Anak Binaan yang telah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Dengan hadirnya e-Grasi, pengajuan grasi diharapkan dapat berjalan i lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pemasyarakatan pun semakin siap menghadirkan layanan hukum yang modern dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Muara Bulian
What's Your Reaction?






