Kanwil Ditjenpas Sultra Terima Hibah Tanah Lima Hektare dari Pemkab Konawe

Kanwil Ditjenpas Sultra Terima Hibah Tanah Lima Hektare dari Pemkab Konawe

Konawe, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara terima hibah tanah seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha dan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Unaaha.

Penyerahan hibah dilaksanakan di Kantor Bupati Konawe, Kamis (1/10), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Bupati Konawe, Yusran Akbar, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi. Hibah tanah tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkab Konawe terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam pengembangan pembinaan kemandirian Warga Binaan sekaligus penguatan layanan Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Konawe.

Sulardi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Konawe atas dukungan dan sinergi yang diberikan. Menurutnya, ketersediaan lahan tersebut akan memperkuat pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

“Keberadaan SAE diharapkan menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memperoleh keterampilan produktif melalui berbagai kegiatan pembinaan sehingga mereka memiliki bekal keterampilan yang dapat dikembangkan setelah kembali ke tengah masyarakat,“ harap Sulardi.

Selain mendukung pembinaan Warga Binaan, pembangunan Bapas Unaaha diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di luar lingkungan Pemasyarakatan, termasuk pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta pelayanan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Konawe dan sekitarnya. “Kami berharap pemanfaatan lahan ini berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat,” tambah Sulardi.

Selaku Bupati Konawe, Yusran Akbar mengatakan hibah lahan tersebut merupakan dukungan terhadap program Pemasyarakatan dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap lahan yang dihibahkan ini dimanfaatkan optimal, baik untuk mendukung pembinaan kemandirian Warga Binaan maupun pembangunan Bapas Unaaha sehingga ke depan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pintanya.

Dengan adanya hibah tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan melakukan tahapan perencanaan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembangan kawasan di Desa Tanggobu diharapkan menjadi upaya memperkuat pembinaan kemandirian sekaligus pengembangan infrastruktur Pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

Penyerahan hibah tanah ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab Konawe dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0