Edukasi Hukum Sejak Dini, Bapas Banjarmasin Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMK Telkom Banjarbaru
Banjarbaru, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus perkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan Bapas Banjarmasin ke SMK Telkom Banjarbaru pada Senin (5/10) untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa.
Kegiatan ini menjadi upaya membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya bagi kalangan pelajar yang berada pada fase penting dalam pembentukan karakter dan pengambilan keputusan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali aturan hukum, memahami konsekuensi dari setiap tindakan, dan membangun sikap bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Banjarmasin diwakili oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Gajali Rahman Abrar Ibrahim. Keduanya memberikan materi dan pemahaman kepada siswa dengan pendekatan komunikatif sehingga isu hukum dipahami lebih dekat dengan kehidupan dan lingkungan pergaulan pelajar.
Gajali menyampaikan penyuluhan hukum kepada pelajar memiliki nilai strategis karena pencegahan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun generasi yang memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, pemahaman hukum perlu diberikan dengan bahasa yang sederhana dan relevan dengan kehidupan remaja sehingga siswa tidak memandang hukum sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. Kesadaran hukum yang dibangun sejak bangku sekolah diharapkan menjadi bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
“Penyuluhan hukum kepada siswa bukan hanya tentang mengenalkan aturan, tetapi menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kami berharap para siswa memahami batasan dalam bertindak, mengambil keputusan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat membawa mereka pada permasalahan hukum,” terang Galih.
Senada, Abrar Ibrahim menekankan pentingnya peran siswa sebagai generasi penerus yang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pergaulan positif. Ia juga mengajak para siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap berbagai bentuk perilaku negatif dan saling mengingatkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak para siswa untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama dalam menggunakan media sosial dan memilih lingkungan pergaulan. Jangan sampai tindakan yang awalnya dianggap sepele justru menimbulkan persoalan yang berujung pada konsekuensi hukum,” ungkap Abrar.
Kepala SMK Telkom Banjarbaru, Jarminto, menyambut baik kedatangan Bapas Banjarmasin dan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi para siswa. Menurutnya, edukasi hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik. Tidak hanya dari aspek akademik tetapi juga dalam kehidupan sosial.
“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman seperti ini agar mereka mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan dan menjaga diri dalam pergaulan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan sebagai kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada generasi muda,” ujar Jarminto.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan siswa mendapatkan kesempatan untuk memahami berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja. Pendekatan tersebut diharapkan membuat materi penyuluhan tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal dalam membentuk sikap dan perilaku yang lebih bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Bapas Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, tetapi juga mengambil peran dalam upaya preventif melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda. (IR)
Kontributor: Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


