Eks Rutan Raha Jadi Pos Bapas, Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Peninjauan Langsung

Eks Rutan Raha Jadi Pos Bapas, Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Peninjauan Langsung

Raha, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, lakukan peninjauan langsung ke bangunan eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raha yang akan difungsikan sebagai Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (3/3). Bangunan yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna tersebut dinilai strategis untuk dijadikan Pos Bapas guna mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat.

Peninjauan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, ruang layanan, dan sarana pendukung lainnya yang akan digunakan sebagai ruang kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan ruang konsultasi Klien. Ini merupakan implementasi dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru di mana pemerintah merencanakan pembangunan 100 Bapas baru di seluruh Indonesia.

Program ini juga menjadi agenda strategis nasional untuk memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan di masyarakat sekaligus mendekatkan layanan Pemasyarakatan kepada publik. Apalagi, di KUHP Baru, PK memiliki peran penting, mulai dari penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pemberian rekomendasi dalam proses peradilan, hingga pengawasan Klien Pemasyarakatan yang menjalani pidana di luar lembaga.

Sulardi, menegaskan keberadaan Pos Bapas di Kabupaten Muna akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat. Pos Bapas ini juga akan memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Muna sehingga setiap proses hukum yang membutuhkan rekomendasi dan pendampingan dari PK dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

“Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan litmas, pendampingan ABH, maupun konsultasi terkait pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Ini akan mempercepat proses peradilan, membantu keluarga Klien dalam memperoleh informasi yang jelas, serta memastikan pengawasan berjalan lebih dekat dan efektif di tengah masyarakat Muna,” ujar Sulardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, I Gede Artayasa, menyampaikan pembangunan Bapas baru maupun Pos Bapas akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Dengan terbangunnya Bapas baru maupun Pos Bapas, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pembimbingan dan pendampingan hukum. Proses litmas dilakukan lebih cepat dan tepat sehingga mendukung putusan pengadilan yang lebih komprehensif. Selain itu, pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat juga berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Dengan rencana pengoperasian Pos Bapas di eks Rutan Raha tersebut, diharapkan jangkauan layanan pembimbingan kemasyarakatan di Kabupaten Muna dan sekitarnya makin luas serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0