Empat Pegawai Rupbasan Banjarmasin Hadiri Monev Alumni Diklat

Banjarmasin, INFO_PAS - Dua pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin, Rahmad Priyandi dan Muhammad Basid, bersama Manysuria Noor selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan serta Fajar Shidiq yang menjabat Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan menghadiri undangan monitoring dan evaluasi (monev) bagi pegawai yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (10/11). Monev dilakukan untuk mengevaluasi hasil diklat yang pelaksanaanya dilimpahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ke kantor wilayah (kanwil). “Tidak mungkin memanggil pegawai seluruh Indonesia untuk mengikuti diklat di BPSDM sehingga pelaksanaannya dilimpahkan ke kanwil untuk menjadi mitra kerja BPSDM hingga dapat menjangkau pegawai, bahkan pegawai yang dipelosok daerah,” jelas Widyaswara dari Sub Bidang Data dan Informasi BPSDM Huku

Empat Pegawai Rupbasan Banjarmasin Hadiri Monev Alumni Diklat
Banjarmasin, INFO_PAS - Dua pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin, Rahmad Priyandi dan Muhammad Basid, bersama Manysuria Noor selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan serta Fajar Shidiq yang menjabat Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan menghadiri undangan monitoring dan evaluasi (monev) bagi pegawai yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (10/11). Monev dilakukan untuk mengevaluasi hasil diklat yang pelaksanaanya dilimpahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ke kantor wilayah (kanwil). “Tidak mungkin memanggil pegawai seluruh Indonesia untuk mengikuti diklat di BPSDM sehingga pelaksanaannya dilimpahkan ke kanwil untuk menjadi mitra kerja BPSDM hingga dapat menjangkau pegawai, bahkan pegawai yang dipelosok daerah,” jelas Widyaswara dari Sub Bidang Data dan Informasi BPSDM Hukum dan HAM, Widyanto. Dengan jumlah pegawai mencapai 44.600, Widyanto mengakui sangat tidak efektif memanggil diklat ke BPSDM dimana Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan para ASN meng-upgrade dirinya. “Minimal mengikuti diklat delapan jam dalam satu tahun dan apabila tidak mencukupi akan masuk zona dipensiunkan dini,” tegasnya. Salah seorang perwakilan dari Rupbasan Banjarmasin, Fajar Shidiq, sempat menanyakan perihal diklat rupbasan kepada Widyanto. “Diklat ini banyak untuk petugas penjagaan dan fasilitatif, apakah BPSDM akan mengadakan diklat khusus untuk petugas rupbasan, seperti penilaian, pemeliharaan? Apalagi latar belakang pendidikan pegawai rupbasan banyak dari SMU dan sarjana hukum, belum ada pegawai dari lulusan teknis,” tanya Fajar. Atas pertanyaan tersebut, Widyanto menerangkan bahwa untuk sementara ini belum terdapat dijlat khusus rupbasan untuk periode diklat BPSDM hingga tahun 2017. “Masukan ini akan kami sampaikan ke atasan untuk dipertimbangkan,” janji Widyanto. Selanjutnya, acara dirangkaikan dengan pengisian kuesioner untuk alumni diklat dan atasan langsung terkait diklat yang sudah diikuti serta wawancara terpisah antara kasubsi dan pegawai. Tujuannya untuk mengetahui penilaian atasan langsung terhadap keadaan sebelum dan sesudah diklat serta pendapat pegawai atas diklat yang dilaksanakan.     Kontributor: Rupbasan Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0