15 UPT Pemasyarakatan Masuk dalam Proyek Prioritas Nasional

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tetapkan 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan masuk dalam Proyek Prioritas Nasional. Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama DitjenPAS, Dodot Adikuswanto  menjelaskan saat melaksanakan teleconference kepada 15 Kepala UPT yang telah ditetapkan untuk fokus memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program pembinaan Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi, Rabu (4/9). ”Percepatan penyelesaian prioritas nasional ini bisa dimaksimalkan, tentunya dengan kontribusi penyerapan yang maksimal pada program pembinaan Pemasyarakatan,” jelas Dodot 15 UPT PAS yang ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, LPP Kelas II B Manado, LPP Kelas III Kendari, LPP Kelas III Ambon, LPP Kelas III Jayapura, LPP Kelas III Manokwari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya, Rutan Perempuan Kelas I

15 UPT Pemasyarakatan Masuk dalam Proyek Prioritas Nasional
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tetapkan 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan masuk dalam Proyek Prioritas Nasional. Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama DitjenPAS, Dodot Adikuswanto  menjelaskan saat melaksanakan teleconference kepada 15 Kepala UPT yang telah ditetapkan untuk fokus memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program pembinaan Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi, Rabu (4/9). ”Percepatan penyelesaian prioritas nasional ini bisa dimaksimalkan, tentunya dengan kontribusi penyerapan yang maksimal pada program pembinaan Pemasyarakatan,” jelas Dodot 15 UPT PAS yang ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, LPP Kelas II B Manado, LPP Kelas III Kendari, LPP Kelas III Ambon, LPP Kelas III Jayapura, LPP Kelas III Manokwari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya, Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Rutan Janeponto, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, LPKA Jakarta, LPKA Kendari, LPKA Jayapura, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram dan Lapas Kelas IIA Kotabaru. Sementara itu, Inpektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Tholib juga turut memberikan saran dan masukan kepada 15 Kepala UPT yang mendapatkan Proyek Prioritas Nasional ini untuk sungguh-sungguh dan cermat memaksimalkan anggaran dan waktu. “Diharapkan Proyek Nasional ini sesuai dengan aturan dan jangan sampai menyimpang,” ucapnya memngingatkan. “Pelaksanan proyek ini harus tepat waktu, tepat sasaran dan kualitasnya harus benar-benar terjamin. Audit akan tetap dilakukan, maka jangan sampai ada penyimpangan,” harap Tholib. *** (dbj)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0