FH UI & Univ. of Malaya Lakukan Penelitian di Rutan Jaktim

Jakarta, INFO_PAS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan University of Malaya (UOM) Kuala Lumpur mengadakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur, Kamis (14/4). Penelitian ini dilakukan terkait penegakan hukum di Indonesia sekaligus melakkan observasi kondisi rutan. Dosen mata kuliah klinik hukum UI sekaligus koordinator kegiatan, Feby, juga mengajak beberapa mahasiswa untuk praktek lapangan langsung dengan 30 penghuni Rutan Jakarta Timur. “Ini studi pertama UI dengan UOM di Rutan Jakarta Timur. Kami datang bersama tujuh orang dari UI dan 15 orang dari UOM, termasuk dosen dan mahasiswa. Selanjutnya akan berkunjung juga ke Rumah Belajar Matalangi dan Saya Perempuan Anti Korupsi Bandung,” jelas Feby. Beberapa games diadakan untuk membuat para peserta lebih percaya diri dalam memberitahukan, melaksanakan hak dan cara yang benar tentang hukum, serta memiliki pendirian dalam mengikuti peratu

FH UI & Univ. of Malaya Lakukan Penelitian di Rutan Jaktim
Jakarta, INFO_PAS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan University of Malaya (UOM) Kuala Lumpur mengadakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur, Kamis (14/4). Penelitian ini dilakukan terkait penegakan hukum di Indonesia sekaligus melakkan observasi kondisi rutan. Dosen mata kuliah klinik hukum UI sekaligus koordinator kegiatan, Feby, juga mengajak beberapa mahasiswa untuk praktek lapangan langsung dengan 30 penghuni Rutan Jakarta Timur. “Ini studi pertama UI dengan UOM di Rutan Jakarta Timur. Kami datang bersama tujuh orang dari UI dan 15 orang dari UOM, termasuk dosen dan mahasiswa. Selanjutnya akan berkunjung juga ke Rumah Belajar Matalangi dan Saya Perempuan Anti Korupsi Bandung,” jelas Feby. Beberapa games diadakan untuk membuat para peserta lebih percaya diri dalam memberitahukan, melaksanakan hak dan cara yang benar tentang hukum, serta memiliki pendirian dalam mengikuti peraturan yang berlaku. “Penyuluhan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat dan penghuni rutan agar sadar hukum yang diwujudkan melalui proses taat hukum,” tutur Kepala Rutan Jakarta Timur, Sri Susilarti.     Kontributor: Zainal Fatah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0