Gagalkan Narkoba, P2U Rutan Rutan Kendari Diusulkan Penghargaan

Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mengapresiasi empat anggota P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kendari yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu dalam kepala ikan ke rutan, Minggu (21/8) lalu. Keempatnya, yakni Parmin Ali selaku Kepala Regu Pengamanan III, Andi Tawakal Faqih selaku Komandan P2U, serta Novianto Banne dan Suhendro Saputro selaku anggota P2U regu III akan diusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk diberi penghargaan. “Mereka belum diberi ilmu intelijen dalam melakukan pemeriksaan, tapi bisa mengetahui keberadaan shabu-shabu dalam kepala ikan. Ini sungguh luar biasa,” puji Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Enang Supriyadi Syamsi, Rabu (24/8). Enang yang merupakan Kepala Divisi Imigrasi mengakui insting kuat keeempat petugas Rutan Kendari itu telah membantu tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap pembesuk.

Gagalkan Narkoba, P2U Rutan Rutan Kendari Diusulkan Penghargaan
Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mengapresiasi empat anggota P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kendari yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu dalam kepala ikan ke rutan, Minggu (21/8) lalu. Keempatnya, yakni Parmin Ali selaku Kepala Regu Pengamanan III, Andi Tawakal Faqih selaku Komandan P2U, serta Novianto Banne dan Suhendro Saputro selaku anggota P2U regu III akan diusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk diberi penghargaan. “Mereka belum diberi ilmu intelijen dalam melakukan pemeriksaan, tapi bisa mengetahui keberadaan shabu-shabu dalam kepala ikan. Ini sungguh luar biasa,” puji Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Enang Supriyadi Syamsi, Rabu (24/8). Enang yang merupakan Kepala Divisi Imigrasi mengakui insting kuat keeempat petugas Rutan Kendari itu telah membantu tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap pembesuk. “Petugas yang lain agar mencontoh Andi Tawakal cs dalam melakukan pemeriksaan pembesuk/pengunjung. Apalagi narkoba adalah musuh bersama,” sambungnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, narapidana an. Dirga Ade serta dua tahanan an. Ramayana dan Kowuna Nggonoa diindikasi sebagai pemesan shabu-shabu tersebut. “Mereka telah menjalani sanksi tutupan sunyi dan ditempatkan di blok isolasi,” tegas Enang. Kepada pihak penyidik yang ingin melakukan pengembangan kasus kepada ketiganya, Enang pun mempersilakan. “Yang jelas hak-hak mereka seperti remisi akan kami cabut. Bahkan bisa jadi hukuman mereka akan bertambah dengan adanya kasus ini,” tegasnya. Enang juga memastikan akan segera melakukan tes urin dalam waktu dekat di Rutan Kendari untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa.     Kontributor: DIVPAS SULTRA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0