Gali Data WBP, PK Bapas Palangka Raya Rela Tempuh Jarak 140 Km

Gali Data WBP, PK Bapas Palangka Raya Rela Tempuh Jarak 140 Km

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Jarak ratusan km tak menyuturkan semangat Azhari Rahman selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melakukan penggalian data kepada penjamin salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Azhari rela menempuh jarak 140 km dari Kota Palangka Raya untuk menyambangi penjamin WBP, Halikin, di Desa Pangkalan Rekan, Kabupaten Kapuas, Selasa (2/3).

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018, penjamin adalah keluarga, yaitu suami atau istri, anak kandung, anak angkat atau anak tiri, orang tua kandung atau angkat atau tiri atau ipar, saudara landung atau angkat atau turu atau ipar, dan keluarga dekat lainnya sampai derajat kedua, baik horisontal maupun vertikal.

“Proses penggalian data ini menjadi satu kesatuan dengan penggalian data kepada saudara bapak yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk selanjutnya kami sampaikan dalam bentuk penelitian kemasyarakatan," terang Azhari.

Setelah menerima penjelasan dan beberapa pertanyaan, Halikin selaku penjamin WBP berinisial AS yang sedang diusulkan reintegrasinya menyampaikan terima kasih atas bantuan PK Bapas Palangka Raya untuk kelancaran Pembebasan Bersyarat (PB) saudaranya. “Awalnya kami kira akan dimintai biaya sekian-sekian, ternyata tidak dipungut biaya sepeserpun," tutur Halikin.

Ia bersama seluruh keluarganya berharap agar proses pengusulan reintegrasi PB bagi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kasongan dapat berjalan lancar. (IR)

 



Kontributor: Bapas Palangka Raya 

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0