Gandeng BNNK Bone, Lapas Watampone Adakan Skrining ASSIST
Watampone, INFO_PAS - Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika merupakan problem kompleks yang dihadapi di Indonesia, khususnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Dilansir dari Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 18 November 2019, jumlah narapidana dan tahanan narkotika di Lapas Watampone sebanyak 184 orang. Salah satu solusinya adalah melaksanakan rehabiltasi, baik medis maupun sosial, bagi penghuni lapas maupun rutan di Indonesia.
Menyikapi serius hal tersebut, Lapas Watampone bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone melakukan skrining atau deteksi dini terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone, kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (18/11).
Bertempat di ruang kerja Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, M. Arfandy, 100 WBP secara bergantian menjalani skrining dengan metode ASSIST atau Alcohol, Smoking, and Substances Involvement Screening Test. ASSIST merupakan instrumen skrining yang mencakup semua zat psikoaktif dengan menggunakan kuesioner yang dapat dengan mudah dipergunakan oleh petugas layanan kesehatan ataupun sosial.
“Beragam instrumen skrining dan asesmen yang dapat digunakan dalam menggali permasalahan terkait penggunaan narkotika yang telah dikembangkan secara global. Salah satu instrumen yang mengakomodasi hal itu adalah ASSIST 3.1 dengan form kuesioner,” ujar Arfandy.
Sementara itu, Savitri selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Bone yang turun langsung pada skrining tersebut mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Lapas Watampone. “Semoga dengan skrining ini mampu menjaring klien rehabilitasi yang memenuhi syarat pelaksanaan rehabilitasi tahun 2020 mendatang,” harapnya.
Hal senada disampaikan Lukman Amin selaku Kepala Lapas Watampone saat memantau proses skrining. Ia menuturkan program rehabilitasi penyalahguna narkotika di lapas/rutan tahun 2020 mendatang menjadi suatu program yang berskala nasional.
“Kami sengaja menggandeng BNNK Bone serta melibatkan PK bapas dalam proses skrining terhadap WBP sebagai bentuk wujud nyata dan langkah awal bahwa rehabilitasi telah kami laksanakan,” tutupnya.
Kontributor: Lapas Watampone