Sah, Lapas Rangkasbitung Teken PKS dengan Dinkes Kab. Lebak

Rangkasbitung, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung secara resmi mengikat kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak terkait dukungan peningkatan layanan layanan kesehatan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung dengan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak di Kantor Dinkes Kabupaten Lebak, Selasa (18/1). Turut hadir Kepala Subseksi Pembinaan dan tenaga kesehatan Lapas Rangkasbitung serta unsur Dinkes Kabupaten Lebak.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, terutama Dinkes Lebak, atas sinergi yang selama ini telah berjalan dalam memastikan kesehatan WBP. "PKS ini menjadi pelengkap administrasi kerja sama yang telah kita bangun. Sebelumnya, kami sudah bersinergi baik dan semoga dengan adanya PKS ini langkah kita untuk memberikan layanan dan jaminan kesehatan bagi petugas dan WBP, apalagi di tengah pandemi yang belum usai, akan makin menguatkan kita semua dalam meningkatkan layanan kesehatan," harapnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono, mengamini apa yang disampaikan Kalapas Rangkasbitung. Pihaknya akan mendukung tugas dan fungsi (tusi) kesehatan, khususnya bagi petugas dan WBP.
"Kemarin sudah berjalan baik. Kalau ada yang kurang-kurang, kita tingkatkan. Kami akan tulus membantu sesuai tusi kami agar semua warga mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan, terutama di Lapas,” janji Triatno.
Sebagai informasi, ruang lingkup PKS ini terkait dengan peningkatan layanan perawatan kesehatan dan rujukan, layanan penyuluhan kesehatan, layanan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, layanan pengendalian COVID-19 dan vaksinasi di Lapas, serta layanan kesehatan lainnya di Lapas. (IR)
Kontributor: Rahmat Setiawan
What's Your Reaction?






