Gandeng BNNP Maluku, Lapas Ambon Buka Program Rehabilitasi Sosial
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon resmi membuka program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (24/11). Kegiatan tersebut melibatkan Tim Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, tim rehabilitasi Lapas Ambon, dan 50 Warga Binaan sebagai peserta.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Ambon, Sarwono, menegaskan rehabilitasi sosial adalah bagian penting dari pembinaan berkelanjutan. “Rehabilitasi sosial ini bukan sekadar program, tetapi bagian dari pembinaan berkesinambungan. Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan memperbaiki diri, memulihkan mental, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Dukungan pun disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Maluku, Leo Porman Simatupang. “Rehabilitasi sosial merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Lapas Ambon melakukan tes urine kepada seluruh peserta dengan hasil negatif, menandakan kesiapan mereka mengikuti program pemulihan. Selanjutnya, program rehabilitasi sosial di Lapas Ambon akan berlangsung berkesinambungan melalui konseling, pelatihan keterampilan, dan pembinaan rohani. Dengan dukungan berbagai pihak, Lapas Ambon berharap 50 peserta rehabilitasi menjadi agen perubahan positif ketika kembali ke masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?


