Gandeng BNNP Maluku, Lapas Ambon Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Gelar Tes Urine
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku gelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan, Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rapat analisis dan evaluasi terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin ada celah bagi narkoba masuk ke dalam Lapas. Tes urine ini merupakan langkah nyata untuk memastikan pegawai dan Warga Binaan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Hendra.
Sementara itu, Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku, Rezky Pratama, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Lapas Ambon merupakan bagian dari upaya sinergis dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Maluku. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di masyarakat maupun di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami mendukung penuh langkah Lapas Ambon. Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.
Selain sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Salah seorang Warga Binaan, AT, mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman sekaligus motivasi untuk menjauhi narkoba.
“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan kegiatan ini, kami jadi lebih paham bahaya narkoba dan bertekad untuk tidak terjerumus lagi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan tes urine tersebut, Lapas Ambon dan BNNP Maluku bersama ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Ambon
What's Your Reaction?


