Gandeng BNNP NTT, Lapas Kupang Sosialisasikan Pencegahan Narkoba

Gandeng BNNP NTT, Lapas Kupang Sosialisasikan Pencegahan Narkoba

Kupang, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya bidang pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika. Hal ini dibuktikan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur untuk menyosialisasikan dampak penyalahgunaan narkotika bagi WBP, Selasa (9/11).

Kepala Lapas Kupang, Badarudin, berharap dengan adanya sosialisasi dan pengenalan ini para WBP berubah dan menjauhi narkoba ketika keluar dan berkumpul di tengah masyarakat demi menentukan langkah-langkah positif untuk masa depan yang lebih baik sehingga tidak kembali menjadi pengguna maupun pencandu narkotika. Segala sesuatu yang dilakukan berulang akan terus diingat dan menjadi otomatis dalam diri seseorang. Itulah manfaat dari sosialisasi ini sehingga harapan saya WBP sadar dan tidak mengulangi perbutannya ketika bebas nanti,harap Badarudin.

Sementara itu, dokter BNNP Nusa Tenggara Timur, dr. Daulat A.D. Samosir, mengatakan sosialisasi ini bertujuan mengenalkan WBP, khususnya WBP tindak pidana narkoba, mengenai dampak narkotika, tanda-tanda kekambuhan, strategi pemulihan kambuh, dan kesehatan reproduksi pria sehingga menjadi bekal bagi WBP untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat. “Semoga dengan diberikan sosialisasi ini mereka tidak lagi terjerumus kepada obat-obatan terlarang,” harapnya.

Selain menggandeng BNNP Nusa Tenggara Timur, sosialisasi tersebut juga melibatkan mahasiswa Fakultas Psikologi Program Studi Psikologi Profesi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang. (IR)

 

Kontributor: Maurez Julianto Padji Ratu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0