Bapas Jakarta Barat-Badan Strategi Kebijakan Bahas Implementasi Kebijakan dari Sudut Pandang PK
Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menerima kunjungan tim analisis dari Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (9/10) lalu. Kunjungan ini dalam rangka diskusi Proyek Ujicoba Laboratorium Kebijakan dengan fokus pada pembimbingan kemasyarakatan seraya melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai implementasi kebijakan PK dari perspektif pelaksana kebijakan.
Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kedatangan tim analisis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia ini diterima oleh Pelaksana Harian Kepala Bapas Jakarta Barat, Susi Nurwawanti. Tim analisis diwakili oleh Sabrina Nadilla dan Farah Annisa Harahap, sedangkan Bapas Jakarta Barat diwakili oleh para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari berbagai jenjang, yakni Dewi Widyawati dan Gita Noverita Sari selaku PK Ahli Madya, Ali Rachmat Akbar dan Arif Sugianto selaku PK Ahli Muda, serta Muhammad Teguh Arif Wibowo dan Johannes Bagus Pranowo selaku PK Ahli Pertama.
Selanjutnya, kedua pihak mendiskusikan berbagai isu, seperti persepsi peran PK dalam Sistem Pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana di Indonesia, peran PK dalam menjawab tantangan signifikan isu Pemasyarakatan dan peradilan pidana, indikator keberhasilan pelaksanaan program Pembimbingan Kemasyarakatan, serta tantangan signifikan dalam pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan. Walau memiliki semangat tinggi, namun semangat ini kadang tidak diakomodasi oleh sistem sehingga sumber daya yang dimiliki PK menjadi sangat terbatas.
Salah satu PK Bapas Jakarta Barat, Gita Noverita Sari memaparkan ada dua faktor yang secara umum dihadapi PK dalam melaksanakan tugas. “Kalau secara internal, mungkin dari kompetensi PK yang kurang mumpuni sehingga dibutuhkan pelatihan-pelatihan lagi. Kalau secara eksternal itu, salah satu kendalanya adalah bagaimana PK ketika melaksanakan tugas berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum lain karena masing-masing memliki acuannya sendiri,” urainya.
Mewakili tim analis BSK, Sabrina Nadilla berharap dengan penggalian data dari para pelaksana di lapangan dapat menghasilkan data yang solid sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, diharapkan para pelaksana tugas juga merasa memiliki peran dalam merumuskan kebijakan.
“Ketika kita membuat kebijakan, partisipasinya itu pasif, bukan aktif. Kalau ini, kami ingin benar-benar dengar sudut pandang dia, butuhnya apa. Jadi, kami lebih kepada brainstorming PK itu seperti apa, kebutuhannya apa. Hal-hal seperti inilah yang ingin kami potret dan jadikan data. Maka, kami bilangnya partisipasi lebih bermakna. Teman-teman di sini bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi aktif merumuskan apa yang menjadi permasalahan sebelum membuat kebijakan,” jelas Sabrina.
Hal tersebut diamini jajaran PK Bapas Jakarta Barat yang menginginkan kebijakan dibuat lebih disesuaikan dengan kebutuhan PK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diharapkan pemimpin membuat kebijakan atau peraturan yang lebih bisa menguatkan peran PK, lebih bisa mendukung PK, dan menunjukkan kepada pihak lain pentingnya peran PK dalam sistem peradilan pidana sehingga keberadaannya tidak diabaikan dan hasil Penelitian Kemasyarakatan benar-benar dijadikan pertimbangan. (IR)
Kontributor: Bapas Jakarta Barat