Gandeng BNNP Sultra, LPP Kendari Segerakan Asesmen WBP

Kendari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari ditunjuk sebagai salah satu pelaksana rehabilitasi sosial di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. Ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu dan penyalahguna narkotika Tahun Anggaran 2020,
“Sebelumnya telah diadakan skrinning oleh petugas medis lapas. Setelah skrinning langkah selanjutnya adalah asesmen untuk mengeluarkan rekomendasi jenis rehabilitasi yang akan dilaksanakan," jelas Ira Anggriani, salah satu petugas medis Lapas Perempuan Kendari.
Hal inilah yang melatarbelakangi kedatangan tim medis Lapas Perempuan Kendari ke kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Senin (2/12). Kedatangan ini sebagai permohonan penugasan asesor dan konselor untuk ditugaskan di Lapas Perempuan Kendari selama masa rehabilitasi.
"Rehabilitasi akan mulai dilaksanakan Januari 2020 sehingga asesmen akan dilaksanakan sebelum pergantian tahun. Untuk target WBP yang akan direhabilitasi sebanyak 50 orang dengan rincian 25 orang di tahap pertama pada Januari – Juni dan 25 orang di tahap kedua pada Juli - Desember 2019," jelas Ira.
Kepala Lapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati, berharap pihaknya bisa mendapatkan tenaga asesor dan konselor yang berpengalaman secepatnya agar asesmen bisa segera dilaksanakan mengingat jumlah WBP yang akan diasesmen sebanyak 25 orang.
“Kami belum ada petugas yang memenuhi kualifikasi sehingga bekerja sama dengan BNNP untuk Prioritas Nasional 2020 tentang rehabilitasi sosial. Dengan adanya program rehabilitasi ini, kami juga berharap dapat menghilangkan isu miring di masyarakat tentang peredaran narkoba lapas,” harap Rita.
Kontributor: Rahmayanti
What's Your Reaction?






