Gandeng Disdukcapil, Lapas Palu Fasilitasi Pembuatan KTP-el bagi Warga Binaan

Gandeng Disdukcapil, Lapas Palu Fasilitasi Pembuatan KTP-el bagi Warga Binaan

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu fasilitasi perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan, Jumat (8/5). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang registrasi Lapas Palu tersebut diikuti 24 Warga Binaan.

Proses perekaman data dan pencetakan KTP-el dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil Kota Palu dengan pendampingan petugas Lapas guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Pelayanan administrasi kependudukan tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya hak memperoleh identitas resmi sebagai warga negara. Kepemilikan KTP-el dinilai penting karena menjadi dokumen dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga kebutuhan administrasi lainnya setelah Warga Binaan kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Palu, Makmur, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pelayanan yang humanis kepada Warga Binaan.

“Kepemilikan identitas kependudukan sangat penting dan wajib dimiliki setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan. Melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kota Palu ini, kami berupaya memastikan Warga Binaan Lapas Palu mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan secara layak sehingga dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka,” ujar Makmur.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kota Palu melakukan verifikasi data, pengambilan biometrik berupa sidik jari dan foto, hingga proses pencetakan KTP-el secara langsung.

Salah seorang Warga Binaan, Indra, mengaku terbantu dengan adanya pelayanan tersebut karena sebelumnya belum memiliki dokumen identitas.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP di Lapas Palu ini karena sebelumnya saya belum memiliki dokumen identitas. Dengan adanya KTP, saya merasa lebih tenang dan berharap nantinya dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan manfaat administratif, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan. Dengan memiliki identitas resmi, Warga Binaan diharapkan lebih mudah melanjutkan kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pidana. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0