Gandeng Disdukcapil TTS, Rutan SoE Bantu Warga Binaan Peroleh KTP Elektronik

SoE, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, Rabu (23/7). Bertempat di Aula Rutan SoE, kegiatan ini berhasil melayani 80 Warga Binaan, terdiri dari 66 peserta yang mencetak KTP elektronik baru, serta 14 orang yang melakukan perekaman data biometrik.
Pelayanan dilakukan langsung oleh tim teknis Disdukcapil yang hadir di lokasi, dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan cepat dari Disdukcapil. “Dokumen kependudukan seperti KTP sangat penting bagi Warga Binaan untuk mengakses bantuan hukum, layanan publik, maupun hak-hak sipil lainnya. Kami berterima kasih atas kerja sama yang terjalin,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Disdukcapil TTS, Yosua Natan Tafui, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang menjangkau semua lapisan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh penduduk, termasuk mereka yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, tetap mendapat hak atas administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Salah satu Warga Binaan, YB (19), merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini. “Saya belum pernah punya KTP sebelumnya. Sekarang akhirnya bisa punya, ini sangat penting buat urusan hukum dan keluarga. Terima kasih kepada Rutan dan Dukcapil,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB SoE menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan, khususnya di bidang administrasi kependudukan, sebagai bagian dari layanan Pemasyarakatan yang inklusif dan berkeadilan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan SoE
What's Your Reaction?






