Gandeng KPU Prov. Kalsel, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Hak Pilih Warga Binaan

Gandeng KPU Prov. Kalsel, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dorong Hak Pilih Warga Binaan

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan sambut baik rencana Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan pada Senin (14/9) itu menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan dalam memastikan Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Rencana kerja sama tersebut mencakup sejumlah hal penting, antara lain penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi sesuai ketentuan, pendataan tahanan dan Narapidana yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dukungan dalam penentuan Tempat Pemungutan Suara di lingkungan Lapas dan Rutan, serta sosialisasi pemutakhiran data pemilih kepada Warga Binaan. Sinergi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua pihak dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPU Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus menyambut positif rencana kerja sama tersebut. “Data Warga Binaan terus berubah dari waktu ke waktu sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar pemutakhiran data dilakukan optimal. Jangan sampai Warga Binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih kehilangan hak suaranya,” ujar Erwedi.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Arif M., mengharapkan masukan dari Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan untuk menyempurnakan substansi dan mekanisme kerja sama. “Masukan dan perbaikan dari Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan nantinya akan dibahas bersama untuk menyempurnakan kerja sama ini. Penandatanganannya direncanakan bersama-sama dengan instansi lainnya dan akan diagendakan lebih lanjut,” terangnya.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan berupaya menghadirkan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan. Bagi masyarakat, langkah tersebut menjadi upaya memastikan penyelenggaraan demokrasi berjalan inklusif dengan tetap memberikan ruang bagi setiap warga negara yang memenuhi ketentuan untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa, termasuk Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0