Tinggalkan Narkoba, Klien Bapas Amuntai Bangkit dan Bekerja hingga Tuntaskan Masa Bimbingan
Rantau, INFO_PAS— Perjalanan panjang menjalani masa bimbingan akhirnya dituntaskan Klien Pemasyarakatan berinisial ABD, Senin (14/9). Setelah melalui bimbingan bertahap, ABD kini mampu meninggalkan narkoba, menjalani kehidupan secara lebih terarah, dan telah memiliki pekerjaan sebagai bekal untuk melanjutkan kehidupan di tengah masyarakat.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Anto Setiawan, secara telaten memberikan bimbingan kepada ABD dengan menanamkan kesadaran agar tidak kembali menggunakan maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bimbingan juga diarahkan pada pembentukan kemandirian melalui pekerjaan yang memberikan penghasilan secara halal meskipun sedikit.
“Selama menjalani masa bimbingan, kami terus mengingatkan ABD agar menjaga dirinya dari narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang baik, dan bertanggung jawab terhadap kehidupannya. Saat ini ABD sudah bekerja sebagai buruh angkut pasir dan batu pondasi. Hal tersebut menjadi perkembangan positif karena ia memiliki kegiatan yang mendukung kemandirian sekaligus mengisi waktunya dengan hal bermanfaat,” ujar Anto.
Peran penjamin turut menjadi bagian penting dalam menjaga perubahan ABD. Penjamin berinisial SER secara konsisten memberikan perhatian serta mengingatkan Klien untuk tidak kembali pada lingkungan maupun kebiasaan yang dapat menjerumuskannya ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“ABD selalu saya ingatkan agar jangan kembali menggunakan narkoba. Sekarang dia sudah bekerja dan saya berharap pekerjaan tersebut terus dipertahankan. Kami sebagai keluarga akan tetap memberikan dukungan agar dia menjalani kehidupan dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya,” ungkap SER.
Sementara itu, ABD menyampaikan bimbingan yang diterimanya menjadi pengingat untuk memperbaiki kehidupan. Ia menyadari pentingnya menjauhi narkoba dan memiliki pekerjaan sebagai tanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.
“Saya berterima kasih atas bimbingan yang diberikan. Saya selalu diingatkan untuk tidak kembali menggunakan narkoba dan menjalani kehidupan dengan baik. Sekarang saya sudah bekerja dan ingin mempertahankan pekerjaan ini agar memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang benar,” tutur ABD.
Kini, ABD telah menyelesaikan masa bimbingan sesuai ketentuan dan memperoleh dukungan dari penjamin. ABD juga telah memiliki pekerjaan dan menunjukkan perubahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menjadi modal bagi ABD untuk mempertahankan perilaku positif setelah masa bimbingannya berakhir.
Dengan selesainya masa bimbingan, ABD diharapkan mempertahankan kehidupan tanpa narkoba, terus bekerja, menjaga hubungan dengan keluarga dan lingkungan masyarakat, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Bapas Amuntai juga menekankan dukungan keluarga dan kemauan Klien untuk berubah menjadi bagian penting dalam keberhasilan proses reintegrasi sosial. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


