Gandeng KPU, Rutan Bantul Sosialisasikan Pemilu Bagi WBP

Bantul, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantul menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melaksanakan sosialisasi pemilihan umum (pemilu) bagi 165 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/2) di aula rutan. Hadir pula pada sosialisasi tersebut antara lain Kepala Divisi Hukum KPU Bantul, Mestri Widodo, serta perwakilan PPK Bantul dan PPK Guwosari Mewakili Kepala Rutan Bantul, FX. Agus Subagya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para tamu di Rutan Bantul. “Kami berharap nantinya setelah sosialisasi ini seluruh WBP paham akan haknya sebagai warga negara dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2019 ini,” harap Agus. Pada kesempatan tersebut, Mestri Widodo dari KPU Bantul menjelaskan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mengikuti pemilu. “Di Rutan Bantul akan diadakan pelayanan posko A5 atau yang biasa disebut TPS No. 44 di Bantul bagi WBP,” ucapnya. Ia menjelaska

Gandeng KPU, Rutan Bantul Sosialisasikan Pemilu Bagi WBP
Bantul, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantul menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melaksanakan sosialisasi pemilihan umum (pemilu) bagi 165 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/2) di aula rutan. Hadir pula pada sosialisasi tersebut antara lain Kepala Divisi Hukum KPU Bantul, Mestri Widodo, serta perwakilan PPK Bantul dan PPK Guwosari Mewakili Kepala Rutan Bantul, FX. Agus Subagya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para tamu di Rutan Bantul. “Kami berharap nantinya setelah sosialisasi ini seluruh WBP paham akan haknya sebagai warga negara dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2019 ini,” harap Agus. Pada kesempatan tersebut, Mestri Widodo dari KPU Bantul menjelaskan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mengikuti pemilu. “Di Rutan Bantul akan diadakan pelayanan posko A5 atau yang biasa disebut TPS No. 44 di Bantul bagi WBP,” ucapnya. Ia menjelaskan pemilu akan berlangsung pada tanggal 17 April 2019. Untuk mekanisme pemilu, tahun ini warga negara memiliki lima hak suara, yaitu untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. [caption id="attachment_73374" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi pemilu di Rutan Bantul[/caption] Mestri menambahkan bahwa WBP dapat membedakan kartu sesuai dengan warna kartunya, yaitu pemilihan Presiden dengan warna abu-abu, DPR RI dengan warna kuning, DPD RI dengan warna merah, DPRD Provinsi dengan warna biru, dan DPRD Kabupaten/Kota dengan warna hijau. “Kami berharap pemilu yang nantinya akan diadakan di Rutan Bantul dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tetep menerapkan azas pemilu, yaitu luberjurdil,” harap Mestri. Sementara itu, calon Ketua TPS 44 Rutan Bantul, Ahmadi, menyampaikan tentang DPT yang sudah diusulkan ke KPU. “DPT kami tinggal 1. DPT B yang pernah kami usulkan pada Desember 2018 kemarin masih 76. Oleh KPU, kami disarankan agar mengirim data seluruh WBP paling lambat tanggal 17 Februari ini. Setelah itu KPU akan menerbitkan DPTB baru. Jadi, kami menunggu terbitnya DPTB dari KPU setelah tanggal 17 Februari 2019,” ungkap petugas yang juga ustaz di Rutan Bantul ini. Ahmadi menambahkan tentang penjelasan dari KPU bahwa WBP yang masuk setelah tanggal 17 Februari, apabila kertas suara kurang maka tidak bisa nyoblos. Antisipasinya, DPTB yang berjumlah 76 dan DPTB yang baru nanti apabila yang bersangkutan sudah bebas dapat mengganti yang baru masuk. Hal ini disebabkan kertas suara hanya ada tambahan sekitar enam buah dari seluruh DPT DPTB.     Kontributor: Arif Jumhan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0