WBP Rutan Bantaeng "Curhat" ke Karutan

Bantaeng, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bantaeng, Muhammad Ishak, membuka dialog interaktif bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), Senin (20/8). Dihadiri para pejabat struktural Rutan Bantaeng, kegiatan ini digelar usai tadarus WBP. Sesi “curhat” ini berlangsung pada lapangan Apel Rutan Bantaeng pukul 08:30-09.50 WITA dan diikuti oleh seluruh WBP pria dan perempun. Selama kegiatan berlangsung, terdapat empat pertanyaan yang diajukan oleh WBP, yaitu mengenai mutasi WBP, justice collaborator, remisi, dan kebersihan di dalam rutan. “Saya mengajak seluruh WBP untuk menyampaikan segala keluhan yang mereka alami di Rutan Bantaeng. Saya juga ingin mereka menyampaikan beberapa masukan yang mungkin saja bisa diberikan pertimbangan dan kebijakan untuk kebaikan bersama di Rutan Bantaeng ini,” ungkap Ishak. Mengenai masalah mutasi WBP, Karutan menjelaskan ada dua jenis perpindahan yang dilakukan terhadap WBP, yaitu karena perint

WBP Rutan Bantaeng "Curhat" ke Karutan
Bantaeng, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bantaeng, Muhammad Ishak, membuka dialog interaktif bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), Senin (20/8). Dihadiri para pejabat struktural Rutan Bantaeng, kegiatan ini digelar usai tadarus WBP. Sesi “curhat” ini berlangsung pada lapangan Apel Rutan Bantaeng pukul 08:30-09.50 WITA dan diikuti oleh seluruh WBP pria dan perempun. Selama kegiatan berlangsung, terdapat empat pertanyaan yang diajukan oleh WBP, yaitu mengenai mutasi WBP, justice collaborator, remisi, dan kebersihan di dalam rutan. “Saya mengajak seluruh WBP untuk menyampaikan segala keluhan yang mereka alami di Rutan Bantaeng. Saya juga ingin mereka menyampaikan beberapa masukan yang mungkin saja bisa diberikan pertimbangan dan kebijakan untuk kebaikan bersama di Rutan Bantaeng ini,” ungkap Ishak. Mengenai masalah mutasi WBP, Karutan menjelaskan ada dua jenis perpindahan yang dilakukan terhadap WBP, yaitu karena perintah dari kantor ataupun keinginan dari WBP sendiri yang sebelumnya harus dilaporkan ke Kantor Wilayah dimana biaya perpindahan tersebut harus ditanggung oleh WBP terkait. [caption id="attachment_64338" align="aligncenter" width="300"] sesi curhat[/caption] Untuk masalah remisi, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahnan, Abdul Karim, membantu Karutan Bantaeng untuk menjawab pertanyaan dari WBP. “Remisi yang saat ini didapatkan oleh WBP merupakan hasil sistem online. Maka dari itu, bagi kalian yang belum mendapatkan remisi, meskipun namanya tidak tercantum dalam SK remisi, namun biasanya registrasi tersebut akan terubah dengan sendirinya sebab sudah berbasis online,” tegasnya. Terkait masalah justice collaborator bagi kasus narkoba, ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan berbeda terhadap semua WBP, yakni sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Pihak rutan berharap sesi curhat ini dapat menyalurkan semua keluh kesah WBP selama menjalani masa pidana di dalam rutan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta bisa menjadi tempat dimana para WBP bisa menjalani hukuman dengan tenang tanpa merasa terganggu dan bisa sabar dalam menjalani masa pidana yang didapatkan. Kegiatan ini jga merupakan salah satu program pelayanan yang diberikan kepada WBP Rutan Bantaeng sehingga ada masukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik untuk menunjukkan bahwa adanya transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan pembinaan.     Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0