Gandeng LBH LPS-HAM Sulteng, LPKA Palu Tingkatkan Kesadaran Hukum Anak Binaan

Gandeng LBH LPS-HAM Sulteng, LPKA Palu Tingkatkan Kesadaran Hukum Anak Binaan

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, tegaskan komitmen dalam pemenuhan hak-hak Anak Binaan melalui peningkatan kesadaran hukum. Jumat (14/11), LPKA Palu gelar Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi HAM (LPS-HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), memastikan mereka memahami hak dan kewajiban, serta proses hukum yang sedang dijalani.

Kepala LPKA Palu, Welli, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari pembinaan.

“Merupakan sebuah kehormatan dan amanah besar bagi saya untuk memimpin LPKA Palu. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama, bahu-membahu mewujudkan pelayanan prima dan pembinaan yang optimal bagi Anak Binaan,” ujar Welli.

Sementara itu, Direktur LPS-HAM Sulteng, Moh. Ridwan Lapasere, memberikan apresiasi atas inisiatif LPKA Palu.

“Kesadaran hukum adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif dan bekal mereka saat kembali ke tengah masyarakat. LPS-HAM berkomitmen membantu Anak Binaan memperoleh pemahaman hukum secara cuma-cuma,” kata Ridwan.

Materi penyuluhan menitikberatkan pada hak-hak dasar anak, prosedur bantuan hukum gratis, serta konsekuensi perbuatan melawan hukum. Peserta diberikan pemahaman bahwa pengetahuan hukum dapat menjadi panduan dalam mengambil keputusan yang tepat selama menjalani pembinaan.

Salah satu Anak Binaan, RS, mengaku terbantu dengan kegiatan ini. “Awalnya saya tidak mengerti banyak tentang hukum, cuma tahu kalau salah akan dihukum. Setelah ikut penyuluhan ini, saya jadi tahu hak-hak saya dan pentingnya berpikir dulu sebelum bertindak. Saya berjanji akan menggunakan ilmu ini agar bisa menjadi anak yang lebih baik setelah keluar nanti,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang hangat, serta harapan bahwa ilmu hukum yang diperoleh dapat menjadi pegangan bagi ABH dalam menjalani proses pembinaan dan kembali ke masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0