Gandeng LBH Menara Keadilan, Anak LPKA Medan Dapat Penyuluhan Hukum Gratis

Gandeng LBH Menara Keadilan, Anak LPKA Medan Dapat Penyuluhan Hukum Gratis

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan gelar penyuluhan hukum bagi Anak Binaan, baik yang bertatus tahanan maupun narapidana, Selasa (14/3). Penyuluhan ini terlaksana berkat kerja sama antara LPKA Medan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan.

Dalam sambutannya, Kepala LPKAMedan, Tri Wahyudi, menyampaikan penyuluhan yang digelar merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin dengan LBH Menara Keadilan. Dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini, para Anak Binaan dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan bantuan pemahaman hukum, bahkan perlindungan hukum.

Selain itu, hal ini dibenarkan menurut undang-undang, khususnya bagi tahanan yang masih menunggu proses persidangan hingga mempunyai kekuatan hukum tetap. "Penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat dan dibutuhkan Anak Binaan kami," ujar Wahyudi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LBH Menara Keadilan yang juga berprofesi sebagai advokat, Sri Wahyuni, mengatakan penyuluhan hukum kepada Anak Binaan penting dilakukan. Tak jarang para mantan Anak Binaan kembali melakukan pelanggaran hukum usai bebas dari penjara.

“Pelanggaran hukum yang dilakukan mantan Anak Binaan dikarenakan banyak faktor mulai dari masalah kesulitan ekonomi hingga minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang hukum. Permasalahan ini membutuhkan banyak andil dari berbagai elemen, baik dari lembaga maupun individu sesuai kompetensinya masing-masing," jelas Sri.

Sebelum kegiatan berakhir, beberapa materi telah disampaikan penyuluh, seperti tentang KUHP yang baru disahkan. Dalam kesempatan ini, penyuluh juga memberikan motivasi dan arahan kepada Anak Binaan agar menyiapkan rencana setelah selesai menjalani pembinaan di LPKA Medan. (IR)


 

 

Kontributor: LPKA Medan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0