Gandeng Pokmas Lipas & LBH, Bapas Ambon Gelar Penyuluhan Hukum

Gandeng Pokmas Lipas & LBH, Bapas Ambon Gelar Penyuluhan Hukum

Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon gelar pembimbingan kemandirian penyuluhan hukum bagi seluruh Klien Pemasyarakatan, Selasa (26/10). Kegiatan penyuluhan hukum dibuka secara resmi oleh Aminah Kilkoda selaku Kepala Bapas Ambon didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hunimua.

 

Bertema “Kejahatan Asusila terhadap Anak dalam Hukum Pidana”, penyuluhan ini menghadirkan kurang lebih 34 Klien yang terdiri dari sembilan Klien perempuan dan 25 klien laki-laki. Pihak Bapas berterima kasih kepada Pokmas Lipas dan LBH beserta jajarannya yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir memberikan penyuluhan hukum bagi seluruh Klien Pemasyarakatan di lingkungan Bapas Ambon.

 

“Saya berharap kalian semua bisa mengikuti penyuluhan hukum ini dengan serius supaya ke depannya bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di tengah-tengah masyarakat. Tidak melakukan tindak kejahatan yang bukan saja terkait anak seperti yang disampaikan, tapi juga tindak kejahatan lain yang bisa mempidanakan kalian,” pesan Aminah.

 

Penyuluhan hukum ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima di bidang pembimbingan kepribadian, apalagi di tengah pandemi COVID-19, namun tidak menyurutkan semangat Bapas Ambon dalam memberikan bimbingan kepada seluruh Klien Pemasyarakatan.

 

Selanjutnya, Marthina selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa mengungkapkan rasa bangganya karena seluruh Klien Bapas Ambon sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ia turut mengapresiasi dan berpesan kepada seluruh Klien Bapas. Bukan saja untuk kegiatan kali ini, namun ke depannya agar mengikuti berbagai kegiatan pembimbingan yang dilaksanakan pihak Bapas.

 

Ia juga menyebut semua kegiatan pembimbingan merupakan tugas dan tanggung jawab Bapas yang sangat berperan penting untuk melakukan pembimbingan. Semua demi dan untuk kepentingan terbaik Klien supaya bisa menjadi manusia yang bermartabat, memiliki harga diri, dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

 

“Semua ilmu yang diberikan lewat program pembimbingan baik kemandirian maupun kepribadian bagi Klien, semoga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan sangat diharapkan semua ilmu tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Marthina. (IR)

 

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0