Ganjar Aksi dengan Apresiasi, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Beri Penghargaan bagi Petugas Rutan Palu
Palu, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, berikan penghargaan kepada petugas berprestasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Rabu (13/5). Penghargaan diserhakan kepada petugas a.n. Ni Made Ray Chintia dan peserta magang nasional, Ahmad Saiful, atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Palu melalui barang bawaan dan bagian tubuh pembesuk.
Kakanwil menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti integritas, ketelitian, dan keberanian petugas merupakan benteng utama menjaga Pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba. “Keberhasilan ini bukan kebetulan. Ini hasil dari kewaspadaan, integritas, dan kepedulian terhadap marwah organisasi. Saya ingin budaya seperti ini terus dijaga dan diperkuat,” pintanya.
Bagus menekankan pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan sistem keamanan, tetapi harus ditopang kontrol manajerial yang kuat dari seluruh lini organisasi. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, jajaran struktural, hingga petugas pengamanan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan mekanisme pengawasan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur.
“Tidak boleh ada pembiaran. Semua pimpinan wajib aktif melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan,” pesan Kakanwil.
Bagus juga mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Ditjenpas Sulawesi Tengah agar tidak menjadi bagian dari pelanggaran yang justru merusak institusi sendiri. Ia meminta seluruh jajaran menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba maupun penyalahgunaan kewenangan di Rutan. “Jangan pernah jadi pengkhianat organisasi. Profesi ini adalah amanah dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Selain itu, Kakanwil menegaskan pentingnya penerapan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pihak yang masuk ke Rutan tanpa pengecualian, termasuk pejabat maupun petugas internal. “Penggeledahan harus dilakukan kepada siapa saja sesuai aturan. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Pimpinan juga harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan disiplin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan, memastikan jajarannya akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap layanan kunjungan maupun pemeriksaan barang bawaan. “Komitmen ini tidak boleh berhenti pada satu keberhasilan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan Rutan Palu bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” ucap Wachid.
Salah satu penerima penghargaan, Ni Made Ray Chintia, mengaku penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Ini menjadi pengingat bagi saya untuk tetap teliti, berani, dan tidak lengah dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rutan Palu
What's Your Reaction?


