Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan, Lapas Perempuan Ambon Gandeng LBH Humanum

Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan, Lapas Perempuan Ambon Gandeng LBH Humanum

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon  gelar penyuluhan hukum bagi Tahanan, Jumat (21/3). Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Maluku untuk Kemanusiaan (Humanum), kegiatan ini dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Perempuan Ambon dan diikuti 24 Tahanan.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Ambon, Jefry R. Persulessy, mengatakan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada Tahanan. “Semoga dengan pelaksaan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif bagi Tahanan. Selanjutnya, kami akan terus menggandeng berbagai pihak untuk belerja sama dalam memberikan pemahaman hukum kepada para Tahanan," janjinya.

Pada kesempatan itu, Dino Huliselan selaku Ketua LBH Humanum beserta tim memberikan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak Narapidana di Lapas dan Undang-Undang RI No. No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia menyampaikan tujuan penyuluhan bantuan hukum ini, yaitu mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. 

"Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini membantu masyarakat dan Tahanan yang tidak mampu untuk akses keadilan melalui bantuan hukum gratis," harap Dino.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para Tahanan dengan tim penyuluh hukum. Dialog ini disambut antusias oleh para Tahanan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang sedang mereka jalani saat ini dan mekanisme bantuan hukumnya. (IR)

 


Kontributor: LPP Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0