Gelar RDK, Rutan Rangkasbitung Bahas Revitalisasi Pemasyarakatan

Rangkasbitung, INFO_PAS – Program revitalisasi yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung ditindaklanjut oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung. Hal ini dibuktikan dengan gelaran sejumlah Rapat Dalam Kantor (RDK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rangkasbitung, Aliandra Harahap, Kamis (20/9) di Ruang Rapat Lantai II Rutan Rangkasbitung. RDK digelar usai Karutan Rangkasbitung mengunjungi sejumlah pihak seperti Bank Indonesia, Pertamina, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, dan pihak lainnya. Aliandra langsung mengevaluasi progress report grand design/master plan persiapan Rutan Rangkasbitung sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) minimum yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Aliandra juga meminta bahwa apa yang menjadi kebijakan pimpinan harus mampu diimplementasikan dan dipersiapkan, terlebih lagi ini program yang sangat baik. “Seraya menunggu

Gelar RDK, Rutan Rangkasbitung Bahas Revitalisasi Pemasyarakatan
Rangkasbitung, INFO_PAS – Program revitalisasi yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung ditindaklanjut oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung. Hal ini dibuktikan dengan gelaran sejumlah Rapat Dalam Kantor (RDK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rangkasbitung, Aliandra Harahap, Kamis (20/9) di Ruang Rapat Lantai II Rutan Rangkasbitung. RDK digelar usai Karutan Rangkasbitung mengunjungi sejumlah pihak seperti Bank Indonesia, Pertamina, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, dan pihak lainnya. Aliandra langsung mengevaluasi progress report grand design/master plan persiapan Rutan Rangkasbitung sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) minimum yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Aliandra juga meminta bahwa apa yang menjadi kebijakan pimpinan harus mampu diimplementasikan dan dipersiapkan, terlebih lagi ini program yang sangat baik. “Seraya menunggu diterbitkan payung hukum terkait penetapan Revitalisasi Pemasyarakatan, khususnya Rutan Rangkasbitung menjadi Lapas Kelas III Rangkasbitng sebagai lapas minimum, alangkah baiknya kita persiapkan mulai dari grand design/master plan, road map Pondok Asimilasi, penyusunan Standar Operasional Prosedur yang up to datem dan proses assessment Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP),” ujarnya. [caption id="attachment_65548" align="aligncenter" width="300"] Karutan Rangkasbitung pimpin rapat[/caption] Karutan menambahkan perlunya dukungan dari pelbagai pihak jika nantinya lapas minimum diterapkan di Lapas Rangkasbitung, terutama optimalisasi Pondok Asimilasi. “Kita memiliki Pondok Asimilasi yang luas. Kita kembangkan sesuai grand design dan road map menjadi pusat agrowisata dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karenanya kita harus sinergi dengan pihak luar karena kita tidak bisa sendiri. Katakanlan kita ajak pihak luar untuk sama-sama bekerja sama membangun dan membina serta mewujudkan wadah yang dapat memberikan keterampilan bagi WBP dan masyarakat. Aalah satunya dengan pengembangan Pondok Asimilasi,” tambah Aliandra. Sebagai informasi, penetapan lapas minimum di Wilayah Banten nantinya bukan hanya diisi WBP yang berasal dari wilayah Rangkasbitung, namun juga dari lapas dan rutan lain di wilayah Banten yang masuk dalam kategori minimum.     Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0