Geledah Blok Hunian WBP, Ini Temuan Petugas Lapas Ambon

Geledah Blok Hunian WBP, Ini Temuan Petugas Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Opersional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/6). Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke Lapas, yaitu handphone, charger, gelas dan botol kaca, kabel, headset, dan gunting.

Pelaksanan Tugas (Plt.) Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Mulyoko, mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut akan menjadi evaluasi dan atensi khusus bagi jajarannya untuk dilakukan upaya insidentil lainnya demi mewujudkan Lapas Ambon bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). “Barang hasil temuan akan dicatat untuk dimusnahkan. Hasil penggeledahan tersebut akan menjadi evaluasi kami dalam mewujudkan Lapas bebas dari halinar,” tegasnya.

Penggeledahan tersebut dipusatkan pada satu blok hunian WBP, yaitu Blok Kakatua yang merupakan blok WBP peserta rehabilitasi sosial narkotika. Giat insidentil tersebut dipimpin langsung Plt. Kalapas Ambon, Mulyoko, dan Ketua Tim Satops Patnal Lapas Ambon, Pieter J. Lessy, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas bersama petugas penjagaan yang bertugas.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam mulai pukul 21.00-24.00 WIT. Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur dan mengedepankan etika dalam bertindak, penggeledahan tersebut berlangsung aman dan tertib. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0