Geledah Kamar Hunian, LPKA Ambon Pastikan Bersih dari Halinar

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali laksanakan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan, Kamis (15/5). Penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang, seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Penggeledahan berlangsung aman dan tertib oleh tim pengamanan dan staf disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahuwa, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah. Dalam kegiatan tersebut, setiap sudut kamar hunian diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh Anak Binaan. Hasil dari penggeledahan ini tidak ditemukan adanya halinar.
Yosias menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan penggeledahan. “Ini merupakan rutinitas kami yang tidak sekadar kegiatan, tetapi komitmen menjaga integritas lembaga dan keamanan Anak Binaan. Kami akan terus lakukan ini secara berkala,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Safah bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan LPKA tetap aman dan bersih dari barang-barang yang dilarang. “Ini bentuk komitmen kami terhadap pembinaan yang bersih dan transparan,” terangnya.
Ke depannya, LPKA Ambon berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan kondusif demi mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan Anak Binaan secara optimal. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






