Geledah Seluruh Blok Hunian, Lapas Luwuk Nyatakan Steril Barang Terlarang
Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk ambil langkah tegas dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan blok hunian. Senin (6/4) malam, jajaran petugas Lapas Luwuk bersama Balai Pemasyarakatan Luwuk dan aparat penegak hukum (APH) \gelar penggeledahan besar-besaran dengan menyisir seluruh blok hunian Warga Binaan tanpa terkecuali.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, mulai dari ventilasi, kolong tempat tidur, hingga lemari pakaian milik Warga Binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Setelah penyisiran berlangsung selama beberapa jam di seluruh blok, pihak Lapas menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan. Berdasarkan pemeriksaan intensif tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun perangkat komunikasi ilegal (handphone). Namun, petugas tetap mengamankan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa hasil ini merupakan bukti komitmen petugas dalam melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami telah menyisir seluruh kamar di setiap blok hunian. Hasilnya, Lapas Luwuk dinyatakan steril dari narkoba dan handphone. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan komitmen Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba),” tegasnya.
Kehadiran personel TNI dan Polri dalam razia ini turut memperkuat dukungan aparat penegak hukum terhadap terciptanya lingkungan Lapas yang bersih. Perwakilan Polres Banggai. Aiptu Karyadi, yang mendampingi jalannya penggeledahan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan ketegasan pihak lapas.
“Kami sangat mendukung langkah proaktif yang dilakukan Lapas Luwuk. Dari hasil pendampingan kami, memang tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Sinergi ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkotika dari dalam Lapas,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan barang terlarang, pihak Lapas menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba memasukkan barang ilegal ke dalam Lapas.
Selain penggeledahan fisik, Lapas Luwuk juga memperketat pengawasan di pintu utama serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang titipan bagi Warga Binaan.
Menanggapi hasil tersebut, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Irpan, memberikan apresiasi.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Luwuk yang konsisten menjaga marwah institusi. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan Lapas Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). (afn)
Kontributor: Humas Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


