Gencarkan P4GN, Kanwil Maluku Teken PKS dengan BNNP

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku secara resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Bertempat di Kanwil Kemenkumham Maluku, penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, selaku pihak pertama dan Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid, selaku pihak kedua, Rabu (1/9) pagi.
Kakanwil dalam kesempatan tersebut mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Maluku serius melaksanakan P4GN bagi jajarannya. Menurutnya, sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kanwil Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengampanyekan perang terhadap narkoba.
“Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika. Komitmen kami jelas. Ada yang terbukti, kami tindak dengan pemecatan,” tegas Andi.
Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid, menjelaskan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan. Ia berharap kerja sama ini akan berdampak positif, khususnya untuk mewujudkan Kanwil Kemenkumham Maluku Bersih dari Narkoba atau Bersinar.
“Kerja sama selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja dan di mana saja,” ujar Rohmad.
Penandatangan PKS antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku dihadiri seluruh Pimpinan Tinggi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi, serta jajaran BNNP Maluku. Usai penandatanganan, Kakanwil langsung memerintahkan untuk dilakukan tes urine secara dadakan bagi seluruh Ka. UPT yang hadir. Hasilnya, dari 10 sampel yang diperiksa petugas BNNP Maluku, seluruhnya negatif narkoba.
Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, menegaskan jajaran Pemasyarakatan Maluku telah memiliki ribuan alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. “Baru-baru ini kami terima ribuan alat tes urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan siap digunakan dalam dalam upaya bersih-bersih narkoba,” pungkas Saiful. (IR)
Kontributor: Kevin L.
What's Your Reaction?






