GRATIS!! Keterbukaan Informasi di Lapas Watampone

GRATIS!! Keterbukaan Informasi di Lapas Watampone

Watampone, INFO_PAS - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Ramli, mengumpulkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diruang kerjanya, Jumat (7/2). Kesempatan tersebut dimanfaatkan Ramli untuk menyampaikan informasi atau kabar baik yang sangat ditunggu oleh para WBP yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Watampone.

Kabar yang ditunggu-tunggu tersebut adalah pemberitahuan terkait waktu pelaksanaan program reintegrasi sosial atau tanggal pembebasan bagi WBP, di mana Surat Keputusan (SK) program reintegrasi mereka telah diotorisasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kasi Binadik Lapas Watampone mengatakan, hal ini merupakan bentuk keterbukaan informasi Lapas Watampone kepada WBP yang murni dilakukan secara bersih dan transparan. "Keterbukaan ini sebagai wujud pemenuhan jhak WBP tanpa ada unsur tipping dan KKN di dalamnya," jelas Ramli.

Penyampaian tanggal bebas bagi WBP seyogyanya juga dapat menjadi alat kontrol bagi diri pribadi mereka masing- masing untuk lebih mawas diri, dari perbuatan yang melanggar tata tertib di dalam Lapas.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak lima orang WBP Lapas Watampone mendapatkan SK program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB), dengan rincian satu WBP dengan PB Crash Program, dan empat PB lainnya merupakan WBP dengan Kasus tindak pidana narkotika.

Sebelumnya Ramli didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Surianto, melakukan hal yang sama terhadap 13 orang WBP yang mendapatkan program reintegrasi sosial berupa Cuti Bersyarat pada Rabu (5/2).

 

Kontributor: Humas Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0