Griya Abhipraya NTT Siap Berkolaborasi dengan APH dan Pokmas Lipas Setempat

Kupang, INFO_PAS – Griya Abhipraya (GA) Wilayah Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) setempat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dukungan pembentukan Rumah Singgah GA Wilayah Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7).
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, mengatakan pembentukan layanan ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pokmas Lipas, pemerintah daerah (pemda), dan stakeholder lainnya untuk memastikan terpenuhinya fungsi GA sesuai yang ditetapkan. “Dalam hal ini, pentingnya kerja sama dan sinergi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan rumah singgah agar pemanfaatan fasilitas GA dapat digunakan secara maksimal,” terangnya.
Pujo juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan GA Wilayah Nusa Tenggara Timur tahun 2024. “Mari bergandengan tangan, kita tingkatkan kolaborasi dan sinergi melalui peran yang kita jalankan masing-masing untuk meraih keberhasilan pembangunan hukum di Indonesia melalui penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timut, Marciana Dominika Jone, mengatakan GA dibentuk untuk mendukung proses Reintegrasi Sosial bagi Klien Pemasyarakatan serta diharapkan menjadi sarana pelaksanaan Keadilan Restoratif, meningkatkan kesejahteraan Klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, hingga menurunkan angka residivis. “Semoga dapat mengembalikan Warga Binaan sebagai warga yang baik sekaligus melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana,” harapnya.
Harapan serupa disampaikan Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P. Funay. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah sekaligus sarana dalam menggali dan menciptakan peluang-peluang kolaborasi, terutama antara pemda, Bapas, dan Pokmas Lipas yang mampu menyinergikan kebijakan pemda yang selaras dengan penyelenggaraan Pemasyarakatan, sekaligus sarana untuk menjaga dan memperkuat kearifan lokal dan pelestarian budaya di Nusa Tenggara Timur. “Ini adalah komitmen kita bersama dalam memberikan dukungan dalam mewujudkan pembentukan dan penyelenggaraan layanan GA,” tegasnya.
Ke depannya, kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan. Langkah ini bertujuan menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam memberikan layanan pada GA sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan. (RW)
What's Your Reaction?






