Gunakan Uang Elektronik, Penggunaan Uang Tunai di Lapas Banjarmasin “Nol”

Banjarmasin, INFO_PAS -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,  Imam Suyudi resmikan penggunaan uang elektronik “Brizzi” dan “Pas Mart” di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin. Selasa (6/12). “Dengan penggunaan alat tukar elektronik ini kita dapat mencegah peredaran uang di lingkungan Lapas/Rutan. Karna warga binaan pemasyarakatan (WBP) wajib menggunakan uang elektronik saat melakukan transaksi di koperasi dan kantin di dalam Lapas, sehingga peredaran uang tunai di lapas Banjarmasin Nol,” ungkap Imam menjelaskan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan kartu Brizzi untuk fasilitasi transaksi di lapas Banjarmasin dan bisa digunakan oleh WBP untuk melakukan pembelian apa saja yang di sediakan di koperasi dan kantin lapas. Hendra Eka Putra, Kepala Lapas Banjarmasin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya nanti pengunjung atau pembesuk dapat menyetorkan berupa uang tunai kepada petugas saat jam besuk yaitu mulai

Gunakan Uang Elektronik, Penggunaan Uang Tunai di Lapas Banjarmasin “Nol”
Banjarmasin, INFO_PAS -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,  Imam Suyudi resmikan penggunaan uang elektronik “Brizzi” dan “Pas Mart” di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin. Selasa (6/12). “Dengan penggunaan alat tukar elektronik ini kita dapat mencegah peredaran uang di lingkungan Lapas/Rutan. Karna warga binaan pemasyarakatan (WBP) wajib menggunakan uang elektronik saat melakukan transaksi di koperasi dan kantin di dalam Lapas, sehingga peredaran uang tunai di lapas Banjarmasin Nol,” ungkap Imam menjelaskan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan kartu Brizzi untuk fasilitasi transaksi di lapas Banjarmasin dan bisa digunakan oleh WBP untuk melakukan pembelian apa saja yang di sediakan di koperasi dan kantin lapas. Hendra Eka Putra, Kepala Lapas Banjarmasin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya nanti pengunjung atau pembesuk dapat menyetorkan berupa uang tunai kepada petugas saat jam besuk yaitu mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Keluarga juga dapat melakukan transfer langsung ke No. kartu elektronik yang di pegang oleh WBP. “Nilai uang yang ada di uang elektronik juga akan dibatasi, yakni maksimal hanya Rp 1 juta saja untuk satu kartu dari setiap WBP,” ujarnya. Uang elektronik tersebut bisa digunakan WBP  untuk membeli sesuatu yang ada di koperasi dan kantin Lapas. Penggunaan uang elektronik dalam setiap transaksi di dalam lapas diyakini pihak lapas dapat meminimalisir dan menghindarkan pratik pungli di lingkungan lapas. (NH)   Kontributor : Lapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0