Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, Plh. Kalapas Namlea Harapkan TPS Khusus

Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, Plh. Kalapas Namlea Harapkan TPS Khusus

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten, Jumat (1/7). Giat ini merupakan undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru yang dilaksanakan di Aula KPU Namlea.

Tersih Victor Noya selaku Pelaksana Harian Kepala (Plh.) Lapas Namlea yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait partisipasi Lapas Namlea dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. "Lapas Namlea sebagai instansi penegak hukum di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memang menjadi bagian tak terpisahkan bila berbicara mengenai pemilu dan hak pilih. Ini dikarenakan kami membina narapidana yang notabene adalah masyarakat Kabupaten Buru yang juga mempunyai hak pilih meski sementara menjalani pidana di Lapas Namlea," terangnya di hadapan forum yang dihadiri panitia pengawas, partai politik, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tersebut.

Menurutnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus seharusnya ada untuk Lapas Namlea sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020.  "Dalam Pasal 85 ayat 1 menyebutkan pemilih di Lapas yang berjumlah minimal 30 orang, maka dapat dibentuk TPS Khusus. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kami saat ini yang berdomisili Kabupaten Buru sebanyak 52 orang. Tentunya bila sampai tahun 2024 tidak berkurang dari jumlah 30 orang, maka kami berharap Lapas Namlea menjadi TPS Khusus, tidak lagi seperti periode pemilihan sebelumnya," harap Tersih.

Ia menambahkan hak memilih, hak politik, dan hak keperdataan lainnya menjadi salah satu hak narapidana yang telah dituangkan dalam regulasi.  "Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi WBP. Bahkan, Kemenkumham RI juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan KPU," urai Tersih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buru, Faizal Amin Mamulatu, memberi respon positif atas rekomendasi yang disampaikan. "Rekomendasi yang telah disampaikan Plh. Kalapas Namlea akan kami tindaklanjuti. Apalagi, telah tertuang dalam regulasi. Semoga lewat forum ini ke depannya lebih meningkatkan sinergi antara KPU Kabupaten Buru dan Lapas Namlea," pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0