Hadiri Sosialisasi e-Litigasi, Lapas Piru Perkuat Sinergi Tiga Lembaga Dukung Persidangan Elektronik

Hadiri Sosialisasi e-Litigasi, Lapas Piru Perkuat Sinergi Tiga Lembaga Dukung Persidangan Elektronik

Lapas Piru Perkuat Sinergi Tiga Lembaga Dukung Persidangan Elektronik

Piru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, hadiri sosialisasi nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-Litigasi) di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Selasa (28/7). Kegiatan ini bagian dari penguatan sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Lapas optimalkan pelaksanaan persidangan elektronik.

Sosialisasi dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Julianti Wattimury, didampingi Wakil Ketua PN Dataran Hunipopu, Harries Konstituanto. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, beserta para hakim dan jaksa.

Forum tersebut bahas evaluasi pelaksanaan e-Litigasi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi agar proses peradilan berjalan lebih efektif, profesional, dan terintegrasi. Selain itu, ketiga lembaga menyamakan persepsi mengenai mekanisme persidangan elektronik untuk dukung pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hery Kusbandono menegaskan kesiapan Lapas Piru dukung pelaksanaan persidangan elektronik melalui koordinasi yang erat dengan Pengadilan dan Kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk menjamin kelancaran proses hukum sekaligus pemenuhan hak-hak Warga Binaan.

"Pelaksanaan persidangan secara elektronik merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang efektif dan efisien. Lapas Piru siap mendukung pelaksanaannya melalui koordinasi yang solid dengan Pengadilan dan Kejaksaan agar proses hukum berjalan profesional, aman, serta hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi," ujar Hery Kusbandono.

Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu mengatakan persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparat penegak hukum.

"Sinergi yang terjalin antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Lapas harus terus diperkuat agar pelaksanaan e-Litigasi semakin optimal serta mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkualitas," tutur. Julianti Wattimury.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menilai keberhasilan e-Litigasi sangat bergantung pada sinergi yang kuat antaraparat penegak hukum.

"Melalui koordinasi yang baik, setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan rasa keadilan," ungkap Herlambang Saputro.

Sinergi ketiga instansi diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan persidangan elektronik. Kolaborasi ini jadi upaya bersama hadirkan layanan peradilan yang profesional, efektif, efisien, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0