Hadirkan Pos Yankomas, Lapas Semarang Dukung Inovasi Kanwil Jateng

Hadirkan Pos Yankomas, Lapas Semarang Dukung Inovasi Kanwil Jateng

Semarang_INFO PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang hadirkan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) sebagai pos layanan pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM). Hadir satu pintu dengan pelayanan lainnya, petugas Lapas Semarang siap menerima setiap laporan adanya dugaan pelanggaran HAM, khususnya terhadap narapidana maupun masyarakat.

"Keberadaan Yankomas di Lapas Semarang cukup membantu bagi mereka, terutama tahanan untuk berkonsultasi tentang perkara yang sedang mereka hadapi. Yankomas juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Supriyanto selaku Kepala Lapas Semarang, Sabtu (11/9).

Sejauh ini, Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Semarang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pancasila, LBH Mawar Sharon Semarang, Gerakan Rakyat Anti Madat, dan lembaga hukum lainnya. Alhamdulillah, keberadaan lembaga ini sangat membantu dan dapat diterima oleh masyarakat. Semoga penempatan Yankomas dapat segera terwujud sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” harap Supriyanto.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menyampaikan Yankomas hendaknya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "Layanan ini harus dapat diketahui oleh masyarakat. Lakukan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dengan menempatkan Yankomas pada Mall Pelayanan Publik (MPP). Saya yakin masyarakat akan dapat mengakses dengan mudah, selain tentunya yang sudah ada pada setiap Unit Pelaksana Teknis," imbuh Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait penempatan Pos Yankomas pada MPP. “Tentu akan kami jalin sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah," tegasnya.

Penempatan Yankomas pada MPP turut mendapat dukungan Direktorat Jenderal HAM mengingat permasalahan HAM di daerah semakin beragam. Hal ini disampaikan Direktur Desiminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Pane.

"Inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan menempatkan Pos Yankomas sebagai salah satu jenis layanan pada MPP merupakan hal pertama yang dilakukan kanwil bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran HAM di wilayahnya," pujinya. (IR)

 

Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0