HAN 2026, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Binaan

HAN 2026, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Binaan

Sorong, INFO_PAS – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong pada Kamis (23/7) menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan Papua Barat untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pelayanan, pembinaan, dan pemenuhan hak Anak Binaan. Peringatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi pengingat bahwa setiap anak, termasuk Anak Binaan, tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan kesempatan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, memberikan Pengurangan Masa Pidana HAN 2026 satu bulan kepada satu Anak Binaan inisial MCMH. Menurutnya, momentum HAN harus menjadi refleksi bersama bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Peringatan HAN menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembinaan terhadap Anak Binaan harus dilakukan secara humanis dan berkelanjutan. Mereka harus diberikan ruang untuk memperbaiki diri, mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang layak, serta dipersiapkan agar kembali ke masyarakat dengan bekal positif,” ujar Putu.

Kakanwil juga menekankan keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas Pemasyarakatan. Dukungan keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam proses perubahan perilaku dan reintegrasi sosial Anak Binaan.

“Masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma, melainkan membuka ruang bagi anak yang telah menjalani proses pembinaan untuk kembali tumbuh, belajar, dan berkontribusi secara positif,” pesan Putu,

Senada, Kepala Lapas Sorong, Sukarna T. Atmaja, menyampaikan pihaknya berkomitmen melanjutkan pembinaan Anak Binaan secara optimal melalui pemenuhan hak dan pengembangan potensi anak. Pembinaan dilakukan dengan memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, kepribadian, dan kemandirian sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Anak-anak ini masih memiliki masa depan yang panjang. Tugas kami adalah memastikan proses pembinaan menjadi ruang untuk belajar, berubah, dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Kami juga berharap dukungan keluarga dan masyarakat agar Anak Binaan tidak kembali melakukan pelanggaran dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” harap Sukarna.

Melalui peringatan HAN, Pemasyarakatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam proses reintegrasi sosial dengan memberikan dukungan, kesempatan, dan penerimaan sosial kepada Anak Binaan yang telah menyelesaikan pembinaan. Kolaborasi antara Pemasyarakatan, keluarga, pemerintah, dan masyarakat, pembinaan Anak Binaan diharapkan memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku sekaligus mendukung terciptanya generasi muda yang berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0