Hapus Anggapan LP Tempat Persemaian Narkoba
Kendal - Dapat tetap menghidupi keluarga saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP), nantinya bukan hal mustahil lagi. Tapi bagaimana caranya?
Jangan dikira jika perolehan uang dari LP berasal dari praktik penjualan narkoba dari bilik berterali besi. Khusus mengenai peredaran narkoba, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerapkan standar operasional prosedur yang sangat ketat karena mereka tidak mau lagi kecolongan adanya peredaran narkoba di dalam LP. Namun agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat lebih berdaya, Kemenkum HAM berupaya mengembangkan potensi LP sebagai LP produktif/ industri.
Menkum HAM RI Yasona H Laoly menyampaikan saat ini banyak potensi yang masih belum dikelola dan dikembangkan secara optimal. Dia menunjuk contoh ribuan hektare aset Kemenkum HAM di Nusa Tenggara Timur yang menganggur, bahkan beberapa di antaranya sudah digunakan pemerintah daerah. Begitu pula lahan menganggur yang ada di Tangerang yang luasannya mencapai 15
Kendal - Dapat tetap menghidupi keluarga saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP), nantinya bukan hal mustahil lagi. Tapi bagaimana caranya?
Jangan dikira jika perolehan uang dari LP berasal dari praktik penjualan narkoba dari bilik berterali besi. Khusus mengenai peredaran narkoba, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerapkan standar operasional prosedur yang sangat ketat karena mereka tidak mau lagi kecolongan adanya peredaran narkoba di dalam LP. Namun agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat lebih berdaya, Kemenkum HAM berupaya mengembangkan potensi LP sebagai LP produktif/ industri.
Menkum HAM RI Yasona H Laoly menyampaikan saat ini banyak potensi yang masih belum dikelola dan dikembangkan secara optimal. Dia menunjuk contoh ribuan hektare aset Kemenkum HAM di Nusa Tenggara Timur yang menganggur, bahkan beberapa di antaranya sudah digunakan pemerintah daerah. Begitu pula lahan menganggur yang ada di Tangerang yang luasannya mencapai 150 hektare. Lahan-lahan idle pun dapat dijumpai hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
"Di Kendal ini saja, dari 107,5 hektare lahan subur yang menjadi aset kami, baru dimanfaatkan 50 hektare. Berarti masih ada idle 57,5 hektare," bebernya saat Workshop Pengembangan Potensi Lembaga Pemasyarakatan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Produktif/ Industri di LP Terbuka Kelas II B Kendal, Senin (21/3).
Melihat potensi yang masih terbuka luas untuk dikembangkan tersebut, Yasona meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan aset-aset. Bahkan sebisa mungkin menjadi pendapatan nasional bukan pajak. Kreasi dalam menciptakan program-program yang maju dan kreatif terus dipacu. Keberadaan narapidana yang jumlahnya terhitung banyak, menjadi angkatan kerja potensial yang dapat diberdayakan. Sehingga nantinya LP menjadi LP produktif/ industri.
Melalui LP produksi/ industri dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan mampu berkompetisi di era global seperti sekarang, baik warga binaan maupun petugas di lembaga tersebut. LP tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional tapi mendorong untuk menghasilkan produk berkualitas, bahkan dapat meningkatkan pendapatan, termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana yang produktif. Dengan begitu mereka dapat menabung selama bekerja di LP atau mengirimkan pendapatannya untuk keluarga di rumah.
"Jadi lembaga pemasyarakatan tidak lagi dikenal sebagai tempat bersemainya narkoba dan bandar narkoba. Tapi menjadi tempat pemulihan kesatuan hidup, penghidupan dan kehidupan napi. Sehingga mereka siap turun ke masyarakat. Dan lapas tidak terlihat sangar lagi," ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta, sangat diperlukan. Tentunya mesti berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Imam Prasojo mengingatkan agar rencana Kemenkum HAM jangan sebatas wacana melainkan harus diikuti dengan action. Dia bahkan langsung menodong pengusaha Harsono Enggal Harjo yang menyewa lahan LP Terbuka Kelas II B Kendal untuk meminta satu hektare lahan pertanian untuk digunakan warga binaan di LP tersebut dalam budidaya tanaman produktif, terutama buah naga, dengan tetap mendapatkan bimbingan Harsono. Termasuk, dalam pemasarannya nanti.
Tidak sebatas pada budidaya lahan pertanian, Imam juga berharap potensi lainnya ikut dimanfaatkan. Salah satunya, pengalihan energi sampah dan limbah menjadi biogas. Dia menunjuk contoh sampah di LP Cipinang yang mencapai 50 m3 per hari, dan volume limbah septictank 75 m3 per hari, yang bisa diolah menjadi setara 60 kilogram elpiji per hari. Potensi luar biasa yang sayang untuk diabaikan.
"LP memiliki kekayaan yang luar biasa. Banyak pengusaha yang nempel. Tidak hanya napi yang dioptimalkan, tapi juga petugas LP bisa ditraining. Jadi, sekarang not only talking action, tapi taking action," tegas Imam.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyatakan siap memberikan bantuan untuk mewujudkan LP Terbuka Kelas II B Kendal menjadi LP produksi/ industri. Apalagi jika bekal keterampilan yang diberikan membuat para narapidana siap kembali ke masyarakat.
"Tapi butuh upaya yang sungguh-sungguh. Jika nantinya sukses, bisa diikuti daerah lainnya," tandasnya.(humas jateng)
Sumber : jatengprov.go.id