Hari Libur, Bapas Pati Tetap Terima Klien Lapor Diri

Hari Libur, Bapas Pati Tetap Terima Klien Lapor Diri

Pati, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati menerima klien yang lapor diri, Minggu (12/1). Ini merupakan wujud pelayanan Bapas Pati yang tidak mengenal hari libur terhadap masyarakat.

Hari itu, petugas piket Bapas Pati, Indrat, menerima klien pengakhiran dari Demak yang lapor diri bersama keluarganya. Kepala Bapas Pati, Giyanto, yang juga hadir kala itu mengatakan peningkatan pelayanan bagi klien menjadi komitmen Bapas Pati di tahun 2020.

"Inilah salah satu wujud kami menuju enam area perubahan zona integritas. Kemudahan dan fleksibilitas waktu dalam pelayanan klien lapor diri tetap berjalan seperti sebelumnya, yaitu dengan memberikan pelayanan klien di Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," jelas Giyanto.

Petugas piket, Indrat, mengatakan sudah jadi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan terhadap klien wajib lapor tersebut. "Mereka lapor diri untuk memenuhi kewajibannya. Klien yang melakukan wajib lapor di hari libur biasanya tidak bisa wajib lapor di hari biasanya karena sudah bekerja. Selain karena alasan tersebut, beberapa klien yang datang wajib lapor di hari libur, terutama di Hari Minggu, mengajak keluarga dan dilanjutkan pergi ke tempat rekreasi atau bersilaturahmi dengan sanak saudara," terang Indrat.

Hari itu, ada tujuh klien yang lapor diri dan satu klien baru. “Saya bangga sekali ada satu klien yang baru kami terima sehingga akhirnya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarganya," pungkas Indrat.

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0