Hukuman Penjara Dinilai Kejam Untuk Anak-anak Yang Melanggar Hukum

Jakarta - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Djoko Setyono angkat bicara terkait banyaknya penghuni lapas yang masih anak-anak. Menurut dia, penjara bukan solusi untuk anak yang melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan. "Kalau ada anak yang berbuat demikian penyimpangan itu salah kita. Itulah di UU sebelum 18 tahun dan belum menikah masih dianggap anak-anak. Anak tidak boleh diberi penghukuman lebih kejam dengan dipenjara," ujar Djoko dalam diskusi 'Ramadan Bincang Anak' di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016). Menurut Djoko, proses peradilan yang panjang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pembinaan harus diutamakan agar kesalahan anak tidak terulang. "Kalau terjadi hindari proses peradilan. Bukan pemanjaan, itu perlindungan jangan sampai terulang. Restoratif justice. Jangan biasakan teori balas dendam. Tidak ada benarnya. Perhatikan tumbuh kembang ana

Hukuman Penjara Dinilai Kejam Untuk Anak-anak Yang Melanggar Hukum
Jakarta - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Djoko Setyono angkat bicara terkait banyaknya penghuni lapas yang masih anak-anak. Menurut dia, penjara bukan solusi untuk anak yang melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan. "Kalau ada anak yang berbuat demikian penyimpangan itu salah kita. Itulah di UU sebelum 18 tahun dan belum menikah masih dianggap anak-anak. Anak tidak boleh diberi penghukuman lebih kejam dengan dipenjara," ujar Djoko dalam diskusi 'Ramadan Bincang Anak' di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016). Menurut Djoko, proses peradilan yang panjang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pembinaan harus diutamakan agar kesalahan anak tidak terulang. "Kalau terjadi hindari proses peradilan. Bukan pemanjaan, itu perlindungan jangan sampai terulang. Restoratif justice. Jangan biasakan teori balas dendam. Tidak ada benarnya. Perhatikan tumbuh kembang anak," ujar Djoko. Ditambahkan Djoko, hukuman penjara harusnya menjadi opsi terakhir bagi penegak hukum terhadap pelanggaran oleh anak-anak. Karena ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum hal tersebut terjadi. "Dengan perkembangan jaman sesuai perlindungan HAM tahun 2012 dikeluarkan sistem peradilan anak. Anak-anak melanggar norma atau hukum harus tetap dijauhkan dari pidana penjara. Kecenderungannya dikembalikan ke orang tua. Diserahkan ke negara untuk dididik. Terakhir baru dihukum," pungkas dia. Sementara itu Seto Mulyadi atau Kak Seto dari Komnas Anak menjelaskan bahwa ada efek lanjutan dari seorang anak yang dipenjara. Selain tak ada lagi kebebasan, tekanan yang tak terkira menjadi pertimbangannya. "Penelitian ada hal yang menohok harkat manusia ketika dipenjara. Salah satunya adalah kehilangan kebebasan yang juga menyebabkan tekanan tinggi pada anak. Oleh karena itu pidana penjara pilihan terakhir bagi anak," jelas Kak Seto   Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1